Sabar Dulu Ya, Ternyata Gajian Full Bebas Pajak Masih Banyak Kendala

Jum'at, 24 Juli 2020 - 11:17 WIB
loading...
Sabar Dulu Ya, Ternyata...
Gajian full bebas pajak masih banyak kendala. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak (DJP) telah memberikan Insentif perpajakan PPh Pasal 21 atau gajian bebas pajak bagi masyarakat kelas menengah yang terimbas pandemi Covid-19. Namun insentif pajak ini mendapatkan beberapa kendala yang dihadapi. Hal ini seiring pendataan dan administrasi yang masih belum tepat sehingga belum bisa dirasakan oleh masyarakat kelas menengah.

"Kalau kita lihat memang ada kendala karena masalah teknis, masalah administrasi, masalah pendataan. Ini akan di-simplify segera supaya budget yang disediakan di sana sekitar Rp 25 triliun itu harapannya bisa sampai ke kantong masyarakat," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribudalam acara webinar, di Jakarta, Jumat (27/7/2020).



Dia melanjutkan pemanfaatan stimulus PPh 21 ini bisa menjadi uang yang diterima oleh pekerja di kelompok kelas menengah. Adapun yany dibebaskan bayar pajak ini yang pendapatannya di bawah Rp 200 juta 1 tahun. "Pemerintah harus kerja lebih cepat lagi, skema-skema yang rumit bisa diselesaikan," jelasnya.



Dia menambahkan yang menjadi target insentif PPh 21 terutama adalah kelas menengah. Apalagi selama beberapa bulan ini tak sedikit dari mereka yang sudah dirumahkan. "Karena banyak pekerja yanh dirumahkan jadi kita memberikan insentif pajak agar bisa meringankan beban keuangannya," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2093 seconds (0.1#10.140)