Ditanggung Pemerintah, Pajak UMKM Lebih Murah dari Biaya Parkir di Mall

Senin, 13 Juli 2020 - 18:31 WIB
loading...
Ditanggung Pemerintah,...
Pembayaran PPh Final UMKM yang ditanggung pemerintah ini lebih murah dibandingkan dengan biaya parkir di pusat perbelanjaan. Foto/Dok
A A A
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan pemberian insentif pajak pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan lebih meringankan pelaku usaha. Pasalnya dengan pembayaran PPh Final UMKM yang ditanggung pemerintah ini lebih murah dibandingkan dengan biaya parkir di pusat perbelanjaan.

( )

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan, skema pembayaran pajak UMKM dengan tarif 0,5% dari omzet sudah diatur pada PP Nomor 23 Tahun 2018. Ditjen Pajak berusaha membantu UMKM di masa pandemi ini dengan menanggung PPh.

"Kita mau agar seluruh pelaku UMKM tanah air memanfaatkan fasilitas pajak penghasilan (PPh) Final selama pandemi Corona. Insentif pajak ini akan ditanggung pemerintah (DTP) sehingga pelaku tidak perlu membayarkan kewajibannya. Dan ini lebih murah ketimbang pajak parkir mall," ujar Hestu dalam diskusi virtual di Jakarta, Senin (13/7/2020).

( )

Dia pun meminta kepada seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan insentif PPh Final pada program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Pemerintah akan menanggung seluruh beban PPh Final UMKM yang usahanya terdampak Corona.

"Sekarang di masa pandemi yang 0,5% tadi cukup dihitung saja dan dilaporkan. Kami berharap semuanya lagi fokus ke usaha tetap jangan lupa memanfaatkan ini, hanya meminta pemberitahuan dan nggak harus membayar," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uji Publik Program Perintis...
Uji Publik Program Perintis Berdaya demi Memperkuat Kemandirian Ekonomi
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
iNews Media Group, MNC...
iNews Media Group, MNC Financial Services, dan MPStore Kolaborasi Dorong Digitalisasi UMKM
Raup Rp180 Juta per...
Raup Rp180 Juta per Bulan, Azlina Jadi Inspirasi Perempuan UMKM
Waroeng Tani, Bukti...
Waroeng Tani, Bukti Nyata Manfaat Pendanaan BRI untuk Bisnis hingga Lintas Generasi
PNM Dukung Perempuan...
PNM Dukung Perempuan Mandiri ala Kartini Masa Kini
Dukungan BRI Antar Usaha...
Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Rambah Pasar Internasional
Rumah BUMN SIG Dampingi...
Rumah BUMN SIG Dampingi 495 UMKM Naik Kelas, Serap 1.869 Tenaga Kerja
Tersendat Libur Panjang,...
Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
Rekomendasi
Apa Perbedaan Istilah...
Apa Perbedaan Istilah CBU, CKD, dan IKD?
Pengurus DPP Hanura...
Pengurus DPP Hanura Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Ada Eks Pimpinan KPK dan Hakim MK
Cara Mengunci Aplikasi...
Cara Mengunci Aplikasi di HP Infinix, Penting Dipahami!
Berita Terkini
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
2 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
3 jam yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
3 jam yang lalu
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
3 jam yang lalu
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
3 jam yang lalu
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
3 jam yang lalu
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved