22 Dapen BUMN Bermasalah, Wamen Ungkap Rasio Kecukupan Dana di Bawah 100 Persen

Selasa, 06 Juni 2023 - 12:39 WIB
loading...
22 Dapen BUMN Bermasalah, Wamen Ungkap Rasio Kecukupan Dana di Bawah 100 Persen
. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, 22 dapen perusahaan pelat merah tersebut bermasalah dalam mengelola hak dana pensiun karyawan perusahaan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tercatat ada 22 dana pensiun atau Dapen BUMN dalam kondisi bermasalah, lantaran Rasio Kecukupan Dana (RKD) di bawah 100 persen. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, 22 dapen perusahaan pelat merah tersebut bermasalah dalam mengelola hak dana pensiun karyawan perusahaan.



Berdasarkan perhitungan, total kekurangan kecukupan dana mencapai Rp 12 triliun. “Jadi ada 22 dapen yang secara RKD di bawah 100 persen. Nah itu kita lagi hitung mungkin (kekurangan kecukupan dana dapen) di kisaran Rp7 triliun sampai Rp15 triliun, tapi sekitar Rp12 triliun,” ujar Tiko ditulis Selasa (6/6/2023).

Di antara 22 dapen tersebut, ada 16 BUMN ada yang yield investasinya di bawah 6 persen. Bahkan ada yang 1-2 persen, contohnya PT Pelindo (Persero).

Kementerian BUMN, lanjut Tiko, terus menelusuri persoalan dana investasi tersebut. Dia menyebut ada empat dapen bermasalah yang akan segera dilakukan investigasi dan dicurigai terindikasi korupsi. Sayangnya Tiko enggan merinci perusahaan yang dimaksud.

“Karena kan ekstrem ya kalau SBN aja 6 persen, masa investasinya cuma 2 persen kan, nggak masuk akal. Pasti ada sesuatu, jadi ada empat dapen yang akan kita investigasi di luar Pelindo,” ucapnya.

Lebih jauh, BUMN yang tidak mampu mengelola investasi dana pensiun, maka akan diserahkan kepada IFG. “Yang di bawah 6 persen lainnya akan kita kaji dan kalau nggak mampu akan kita bersama pengelolaannya di IFG, pengelolaannya di IFG,” ungkapnya.

Diterangkan juga pihak BUMN bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pembahasan terkait RKD dapen BUMN di bawah 100 persen. Pembahasan tersebut terkait dengan pemenuhan kecukupan dana dan penetapan waktu tempo dalam pemenuhan RKD tersebut.

“Yang RKD di bawah 100 persen ini harus punya rencana mau melakukan peningkatan RKD nya satu tahun-dua tahun-tiga tahun, nanti akan kita sepakati bersama-sama antara kita dan OJK,” ucapnya.

Selain melalui setoran modal, Tiko mengatakan bahwa penyehatan dapen BUMN juga dapat dilakukan melalui aset yang saat ini diinvestasikan. Namun, itu tergantung dari imbal hasil (yield) yang didapatkan dari investasi aset tersebut.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)