Dana Pensiun BUMN Minus Rp12 Triliun, Wamen Tiko Minta Penyelidikan
Rabu, 24 Mei 2023 - 21:32 WIB
loading...
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau yang biasa disapa Tiko mengatakan, anggaran dapen yang berkurang di BUMN berbeda-beda nilainya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTAKARTIKA - Kementerian BUMN mencatat anggaran dari dana pensiun (dapen) BUMN berkurang antara Rp11 triliun hingga Rp 12 triliun. Perkara utamanya adalah dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Bersih-bersih Dapen BUMN, Doa Erick Thohir: Supaya Tak Ada Keadilan Tercemar Tangan Kotor
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau yang biasa disapa Tiko mengatakan, anggaran dapen yang berkurang di BUMN berbeda-beda nilainya. Perseroan pun diminta melakukan penyelidikan untuk melihat akar utama persoalan tersebut, terutama terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Memang kita sudah hitung secara total ada disekitar Rp11 triliun - Rp12 triliun kekurangan pendanaan. Tapi kan beda-beda, kita akan minta masing-masing BUMN untuk melakukan penyelidikan, apakah ada unsur-unsur pidananya kayak kemarin di Pelindo kan," ujar Wamen BUMN , Tiko saat ditemui wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Fakta Baru Kasus Dapen Pelindo, Terjadi Berulang Kali Sejak 2005
Menurutnya, bila kekurangan anggaran dapen bukan disebabkan oleh korupsi, maka BUMN yang mencatatkan dapen bermasalah harus memenuhi rasio kecukupan dana (RKD).
"Kalau enggak ada korupsi pun kemudian rencana kerjanya apa untuk dapen-dapen yang masih mengalami RKD dibawah 100, karena ada yang di bawah 80 dan sebagainya," ungkap dia.
Baca Juga: Bersih-bersih Dapen BUMN, Doa Erick Thohir: Supaya Tak Ada Keadilan Tercemar Tangan Kotor
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau yang biasa disapa Tiko mengatakan, anggaran dapen yang berkurang di BUMN berbeda-beda nilainya. Perseroan pun diminta melakukan penyelidikan untuk melihat akar utama persoalan tersebut, terutama terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Memang kita sudah hitung secara total ada disekitar Rp11 triliun - Rp12 triliun kekurangan pendanaan. Tapi kan beda-beda, kita akan minta masing-masing BUMN untuk melakukan penyelidikan, apakah ada unsur-unsur pidananya kayak kemarin di Pelindo kan," ujar Wamen BUMN , Tiko saat ditemui wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Fakta Baru Kasus Dapen Pelindo, Terjadi Berulang Kali Sejak 2005
Menurutnya, bila kekurangan anggaran dapen bukan disebabkan oleh korupsi, maka BUMN yang mencatatkan dapen bermasalah harus memenuhi rasio kecukupan dana (RKD).
"Kalau enggak ada korupsi pun kemudian rencana kerjanya apa untuk dapen-dapen yang masih mengalami RKD dibawah 100, karena ada yang di bawah 80 dan sebagainya," ungkap dia.
Lihat Juga :