Sektor ESDM Sudah Setor Rp125,9 Triliun ke Kas Negara

Selasa, 06 Juni 2023 - 14:25 WIB
loading...
Sektor ESDM Sudah Setor Rp125,9 Triliun ke Kas Negara
Sektor ESDM sudah menyetor PNPB ke kas negara untuk periode per akhir Mei. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ) sektor ESDM hingga Mei 2023 mencapai Rp125,9 triliun atau 57,3% dari target sepanjang tahun 2023.



"Angka Rp32,9 triliun ini sebetulnya angka per Maret 2023. Jadi angka sekarang ini sektor ESDM sudah memberikan kontribusi terhadap APBN sebesar Rp125,9 triliun sampe akhir mei dari targetnya Rp219,58 triliun," terang Plt Sekretaris Jenderal Dadan Kusdiana dalam Rapat Dengar Pendapat Eselon I Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (6/6/2023).

Lebih lanjut, Dadan menuturkan bahwa realisasi anggaran belanja Kementerian ESDM telah 21,15% atau sebesar Rp1,39 triliun dari pagu anggaran TA 2023 yang tercatat Rp6,55 triliun.

"Sementara investasi realisasinya sudah mencapai Rp5,67 miliar dari target Rp33,58 miliar, lifitng minyak bumi 605 ribu barel per hari (BOPD) atau 92% dari target 660 BOPD, lifting gas 946 ribu BOPD dari target 1.100 BOPD," sambungnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal EBTKE itu menambahkan untuk rasio elektrifikasi pemerintah sudah menartgetkan 100% sejak dua tahun lalu dan sekarang berada di angka 99,67% dengan target optimistis sebesar 99,91% di tahun ini.

Sementara itu, realisasi kapasitas pembangkit energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia secara kumulatif mencapai 12,6 gigawatt (GW), dengan tambahan baru 53,6 megawatt (MW) dari target 368 MW di tahun ini. Kemudian, lanjut dia, realisasi produksi batu bara mencapai 293,5 juta ton dari target 695 juta ton di tahun 2023.



Ia menerangkan, penyerapan anggaran belanja Kementerian ESDM sebesar 21,15% dari pagu Rp6,55 triliun di tahun 2023 itu masih sesuai dengan target yang direncanakan. Namun, Dadan menyebutkan bahwa masih adanya blokir anggaran yang cukup besar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1898 seconds (0.1#10.140)