Ekonomi Tengah Labil, Waspadai Tawaran Pinjaman dan Investasi Ilegal

Rabu, 29 April 2020 - 12:32 WIB
loading...
Ekonomi Tengah Labil,...
Satgas Waspada Investasi minta masyarakat berhati-hati dengan tawaran pinjaman atau investasi di tengah situasi ekonomi yang penuh tekanan saat ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat berhati-hati terhadap banyaknya penawaran pinjaman dari fintech lending tidak berizin serta penawaran investasi ilegal yang marak muncul memanfaatkan kondisi ekonomi yang sedang melemah akibat dampak pandemi Covid-19.

"Saat ini marak penawaran fintech lending ilegal yang sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sasaran mereka adalah masyarakat yang membutuhkan uang cepat untuk memenuhi kebutuhan pokok atau konsumtif," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

(Baca Juga: Waspada, 81 Fintech Ilegal Incar Masyarakat yang Butuh Dana Cepat)

Menurut Tongam, penawaran pinjaman dari fintech lending yang tidak berizin sangat merugikan masyarakat. Sebab, selain mengenakan bunga yang sangat tinggi dan jangka waktu pinjaman pendek, mereka juga akan meminta akses semua data kontak di handphone. "Ini sangat berbahaya, karena data ini bisa disebarkan dan digunakan untuk alat mengintimidasi saat penagihan," kata Tongam.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, di bulan April, Satgas menemukan 81 fintech peer to peer lending ilegal. Sehingga, total yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 hingga April 2020 adalah sebanyak 2.486 entitas.

Tongam juga meminta agar masyarakat yang memanfaatkan pinjaman fintech lending menggunakan dananya untuk kepentingan yang produktif dan bertanggung jawab untuk mengembalikan pinjaman tersebut sesuai waktu perjanjian.

Selain itu, pada bulan ini, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 18 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Modus penawaran investasi 18 perusahaan ini sangat merugikan karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

Selain itu, kata Tongam, banyak juga kegiatan yang menduplikasi laman entitas yang memiliki izin sehingga seolah-olah laman tersebut resmi milik entitas yang memiliki izin.

Dari 18 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan sebagai 12 penawaran investasi uang tanpa izin lalu, 2 multi level marketing tanpa izin. Lalu 1 perdagangan Forex tanpa izin dan 1 Cryptocurrency atau crypto asset tanpa izin. Serta satu kegiatan Undian berhadiah tanpa izin dan 1 nvestasi emas tanpa izin.

Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar sebelum melakukan
pinjaman di fintech lending ataupun berinvestasi di sektor keuangan untuk memahami untuk memastikan pihak yang menawarkan pinjaman fintech lending atau investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

"Untuk memastikan pihak yang menawarkan pinjaman fintech lending dan produk investasi memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau 081157157157 atau e-mail konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id," bebernya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Julo Rilis Aplikasi...
Julo Rilis Aplikasi di iOS, Bidik 20 Juta Pengguna Baru
5 Aplikasi Kredit Tanpa...
5 Aplikasi Kredit Tanpa DP, Aman dan Terpercaya
3 Pelaku Industri Keuangan...
3 Pelaku Industri Keuangan Digital Kolaborasi Gelar Literasi Next-Gen Fintech
5 Cicilan dan Pinjaman...
5 Cicilan dan Pinjaman dengan Bunga Terbaik serta Aman Digunakan
Cara Fintech Berperan...
Cara Fintech Berperan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Membidik Peluang Investasi...
Membidik Peluang Investasi Kredit Swasta yang Menarik di Asia Tenggara
Mengenal dan Prediksi...
Mengenal dan Prediksi Perkembangan Harga Koin Crypto Popcat di Tahun 2025
Pinjaman Daring Bisa...
Pinjaman Daring Bisa Akses Kamera hingga Mikrofon, AFPI: Beda dengan Pinjol
Mulai dari Transfer...
Mulai dari Transfer Gratis, Flip Bikin 15 Juta Orang Indonesia Berhemat
Rekomendasi
Siapa Frank Tavares?...
Siapa Frank Tavares? Pria yang Pernah Jadi Biarawati selama 22 Tahun demi Cinta Sejatinya
2 Masjid di Sumut dan...
2 Masjid di Sumut dan 1 Ponpes di Riau Jadi Lokasi Kabaikan SAR 2025
Tentara Sudan Kuasai...
Tentara Sudan Kuasai Istana Kepresidenan, Pemberontak Masih Tebar Ancaman
Berita Terkini
3 Ruas Tol Trans Sumatera...
3 Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Fungsional di Mudik Lebaran 2025, Catat Jadwalnya
9 menit yang lalu
Terminal 2F Bandara...
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Resmi Jadi Pusat Penerbangan Umrah dan Haji, Ini Fasilitasnya
58 menit yang lalu
2,5 Juta Tiket KA Lebaran...
2,5 Juta Tiket KA Lebaran 2025 Sudah Terjual! Ini 10 Relasi Terpadat
2 jam yang lalu
Menjaga Stabilitas Jaringan...
Menjaga Stabilitas Jaringan lewatNetmonk Internet Quality
2 jam yang lalu
MNC Bank Borong 5 Penghargaan...
MNC Bank Borong 5 Penghargaan Bergengsi di Ajang Digital Brand Awards 2025
2 jam yang lalu
China Setop Impor LNG...
China Setop Impor LNG AS Gegara Tarif Trump, Geser ke Sumber Alternatif
4 jam yang lalu
Infografis
Diprediksi Puncak Arus...
Diprediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved