Dirut Garuda Indonesia Kaget BUMN Lain Tidak Potong Gaji Karyawan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memotong gaji karyawan hanyalah Garuda Indonesia. Sementara perusahaan plat merah lainnya tidak membuat hal serupa, hal itu membuat dirinya kaget.
"Garuda satu satunya (BUMN) yang potong gaji, tapi saya gak tau kenapa BUMN lain belum mengikuti, kaget juga saya. Tapi kondisi mereka baik baik saja, saya gak tau itu," ujar Irfan dalam Webinar, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
(Baca Juga: Pegawai Garuda 'Dipaksa' Pensiun Dini, Dirut: Alhamdulillah Ada 400 Lebih )
Irfan menjelaskan, tidak banyak yang dapat dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang memberi efek negatif pada aspek finansial maskapai penerbangan, termasuk Garuda. Di satu sisi, perseroan harus mengeluarkan dana untuk membayar karyawan. Sedangkan di lain sisi, income perusahaan menurun drastis.
Dengan kondisi seperti itu, langkah efisiensi yang diambil manajemen Garuda Indonesia adalah dengan memotong gaji karyawan 10-50%, baik dari level staf, jajaran direksi maupun komersial, di mana semakin tinggi jabatannya pemotongan gaji (take home pay) semakin besar.
(Baca Juga: Ngobrol Bareng Raffi Ahmad, Dirut Garuda: Engga Cukup Bos Dana Talangan Rp8,5 T )
Keputusan pemotongan gaji itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay terkait Kondisi Pandemi COVID-19. Selain itu, manajemen maskapai penerbangan plat merah juga melakukan percepatan kontrak terhadap pilot, kontrak yang diistilahkan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) diselesaikan lebih dini.
Tercatat setidaknya ada sekitar 135 orang yang PKWT-nya diselesaikan secara dini. Dari efisiensi itu, kata Irfan, pihaknya berharap bisa menghemat hingga USD67 juta.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
"Garuda satu satunya (BUMN) yang potong gaji, tapi saya gak tau kenapa BUMN lain belum mengikuti, kaget juga saya. Tapi kondisi mereka baik baik saja, saya gak tau itu," ujar Irfan dalam Webinar, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
(Baca Juga: Pegawai Garuda 'Dipaksa' Pensiun Dini, Dirut: Alhamdulillah Ada 400 Lebih )
Irfan menjelaskan, tidak banyak yang dapat dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang memberi efek negatif pada aspek finansial maskapai penerbangan, termasuk Garuda. Di satu sisi, perseroan harus mengeluarkan dana untuk membayar karyawan. Sedangkan di lain sisi, income perusahaan menurun drastis.
Dengan kondisi seperti itu, langkah efisiensi yang diambil manajemen Garuda Indonesia adalah dengan memotong gaji karyawan 10-50%, baik dari level staf, jajaran direksi maupun komersial, di mana semakin tinggi jabatannya pemotongan gaji (take home pay) semakin besar.
(Baca Juga: Ngobrol Bareng Raffi Ahmad, Dirut Garuda: Engga Cukup Bos Dana Talangan Rp8,5 T )
Keputusan pemotongan gaji itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay terkait Kondisi Pandemi COVID-19. Selain itu, manajemen maskapai penerbangan plat merah juga melakukan percepatan kontrak terhadap pilot, kontrak yang diistilahkan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) diselesaikan lebih dini.
Tercatat setidaknya ada sekitar 135 orang yang PKWT-nya diselesaikan secara dini. Dari efisiensi itu, kata Irfan, pihaknya berharap bisa menghemat hingga USD67 juta.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
(akr)