Menakar Pentingnya Divestasi Saham Vale Indonesia
Selasa, 06 Juni 2023 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Anggota Komisi VII Fraksi PAN, Nasril Bahar juga menyuarakan kekhawatirannya terkait urgensi divestasi saham Vale Indonesia dan kelangsungan hilirsasi nikel. Dia mengatakan selama ini pencatatan aset Vale Indonesia dilakukan di Kanada, bukan di Indonesia.
Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk bisa mencapai porsi minimal 40% dalam komposisi kepemilikan Vale Indonesia. “Pencatatan aset Vale Indonesia selama ini tidak ada di dalam negeri, tetapi di Kanada. Kami berharap ada kedaulatan mineral kita disini. Pada akhir pemerintahan ini kami harap komisi VII punya legacy, dan pemeirntahan punya legacy,” ujar dia.
Anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, juga mengingatkan agar Vale Indonesia mengutamakan kepentingan pemerintah dan negara, bukan semata perusahaan. “Jika 51% bisa kita lakukan dengan Freeport, maka kita harus lakukan dengan Vale Indonesia,” tegasnya.
Menanggapi desakan anggota DPR terhadap divestasi Vale Indonesia, Menteri ESDM mengungkapkan saat ini proses divestasi tengah berjalan sesuai ketentuan undang-undang. Meski demikian, dia mengakui yang menjadi concern saat ini adalah Vale Indonesia merasa sudah melakukan divestasi 40%.
Rincian divestasi yang dilakukan yakni ke MIND ID 20%, dan 20% telah ditawarkan secara resmi ke pemerintah. Dengan begitu 11%, menurutnya, menjadi angka kesepakatan Vale Indonesia.
Menurut Arifin bila pemerintah mau mengakuisisi lebih dari 11% maka akan dilakukan melakui mekanisme business to business antara BUMN yang ditunjuk dengan pihak Vale.
Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk bisa mencapai porsi minimal 40% dalam komposisi kepemilikan Vale Indonesia. “Pencatatan aset Vale Indonesia selama ini tidak ada di dalam negeri, tetapi di Kanada. Kami berharap ada kedaulatan mineral kita disini. Pada akhir pemerintahan ini kami harap komisi VII punya legacy, dan pemeirntahan punya legacy,” ujar dia.
Anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, juga mengingatkan agar Vale Indonesia mengutamakan kepentingan pemerintah dan negara, bukan semata perusahaan. “Jika 51% bisa kita lakukan dengan Freeport, maka kita harus lakukan dengan Vale Indonesia,” tegasnya.
Menanggapi desakan anggota DPR terhadap divestasi Vale Indonesia, Menteri ESDM mengungkapkan saat ini proses divestasi tengah berjalan sesuai ketentuan undang-undang. Meski demikian, dia mengakui yang menjadi concern saat ini adalah Vale Indonesia merasa sudah melakukan divestasi 40%.
Rincian divestasi yang dilakukan yakni ke MIND ID 20%, dan 20% telah ditawarkan secara resmi ke pemerintah. Dengan begitu 11%, menurutnya, menjadi angka kesepakatan Vale Indonesia.
Menurut Arifin bila pemerintah mau mengakuisisi lebih dari 11% maka akan dilakukan melakui mekanisme business to business antara BUMN yang ditunjuk dengan pihak Vale.
(akr)
Lihat Juga :