Konflik Laut China Selatan Memanas, Hak Indonesia Atas ZEE Sesuai Hukum 1982
Jum'at, 24 Juli 2020 - 13:38 WIB
loading...
Posisi Indonesia terkait hak kedaulatan atas zona ekonomi eksklusif atau ZEE juga sangat jelas dan konsisten sesuai UNCLOS 1982, dan didukung oleh Sidang UNCLOS tahun 2016. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ketegangan di perairan laut China Selatan antara China dan Amerika Serikat semakin meningkat. Kedua negara adidaya itu saling mengecam terkait manuver masing-masing, seperti latihan militer hingga pengerahan kapal induk ke perairan tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri, Jose Antonio Tavares mengatakan, bahwa Indonesia tidak memiliki klaim sengketa di Laut China Selatan. Bahwa posisi Indonesia terkait hak kedaulatan atas zona ekonomi eksklusif atau ZEE juga sangat jelas dan konsisten sesuai UNCLOS 1982, dan didukung oleh Sidang UNCLOS tahun 2016.
"Kita berada dalam posisi netral, tidak memihak kemanapun, kenetralan Indonesia ditunjukan keberpihakan kita, kepada hukum internasional yaitu UNCLOS," kata Jose dalam Market Review di IDX channel, Jumat (24/7/2020).
(Baca Juga: AS Siap Bantu ASEAN Lawan China atas Klaim Laut China Selatan )
Ia menjelaskan, saat ini posisi China berada dalam klaim wilayah laut tersebut. Sedangkan, Amerika Serikat posisinya ada dalam memberikan pandangan negara terhadap situasi tertentu yang terjadi di laut China Selatan. "Jadi kedua negara tersebut posisinya berbeda dalam konflik tersebut," ujarnya
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri, Jose Antonio Tavares mengatakan, bahwa Indonesia tidak memiliki klaim sengketa di Laut China Selatan. Bahwa posisi Indonesia terkait hak kedaulatan atas zona ekonomi eksklusif atau ZEE juga sangat jelas dan konsisten sesuai UNCLOS 1982, dan didukung oleh Sidang UNCLOS tahun 2016.
"Kita berada dalam posisi netral, tidak memihak kemanapun, kenetralan Indonesia ditunjukan keberpihakan kita, kepada hukum internasional yaitu UNCLOS," kata Jose dalam Market Review di IDX channel, Jumat (24/7/2020).
(Baca Juga: AS Siap Bantu ASEAN Lawan China atas Klaim Laut China Selatan )
Ia menjelaskan, saat ini posisi China berada dalam klaim wilayah laut tersebut. Sedangkan, Amerika Serikat posisinya ada dalam memberikan pandangan negara terhadap situasi tertentu yang terjadi di laut China Selatan. "Jadi kedua negara tersebut posisinya berbeda dalam konflik tersebut," ujarnya
Lihat Juga :