Pak Jokowi, Anggaran Perlindungan Sosial Baru Tersalur 37,96%
Jum'at, 24 Juli 2020 - 13:58 WIB
loading...
Bantuan sosial masyarakat terdampak pandemi virus corona. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk perlindungan sosial baru mencapai 37,96 persen hingga 17 Juli 2020, dari total alokasi sebesar Rp 203,90 triliun. Padahal ini ditargetkan jadi bantalan ekonomi untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menandaskan bahwa realisasi itu pada dasarnya sudah sejalan dengan perencanaan. Jadi bukan berarti penyerapan anggarannya rendah. "Dari (realisasi) budgget perlindungan sosial, itu sudah sangat on track (sesuai perencanaan)," kata Febrio dalam webinar BKF Kemenkeu, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga: Tingkatkan Anggaran, Mensos Matangkan Opsi Penyaluran Bansos Corona
Ia menjelaskan, dari total Rp 203,90 triliun sekitar Rp 20 triliun, di antaranya merupakan dana pencadangan. Sehingga, jika nilai dana pencadangan itu dikesampingkan maka realiasi program perlindungan sosial sudah lebih dari 40 persen. Disisi lain, program ini bersifat bulanan, artinya pencairan dana tidak dilakukan secara sekaligus, tapi bertahap setiap bulannya. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (bansos) yang memang diberikan tiap bulan.
"Ini bukan program yang habis dalam satu bulan, kan tiap bulan ada di transfer ke penerima manfaat, jadi bukan langsung dihabiskan," jelasnya.
Menurut Febrio, perlindungan sosial malahan jadi program PEN yang paling jalan ketimbang lainnya. Mengingat, datanya yang relatif sudah ada dan skema yang lebih sederhana, sehingga implementasinya lebih cepat. "Jadi data yang ada bisa digunakan, skemanya juga relatif lebih simpel, dan bisa segera dikasih ke penerima manfaat," kata dia.
Pemerintah sendiri, lanjutnya, meyakini anggaran program perlindungan sosial akan terserap seluruhnya hingga akhir tahun. Dana pencadangan senilai Rp 20 triliun tersebut juga sudah memiliki rencana penggunaannya dan akan segera diimplementasikan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menandaskan bahwa realisasi itu pada dasarnya sudah sejalan dengan perencanaan. Jadi bukan berarti penyerapan anggarannya rendah. "Dari (realisasi) budgget perlindungan sosial, itu sudah sangat on track (sesuai perencanaan)," kata Febrio dalam webinar BKF Kemenkeu, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga: Tingkatkan Anggaran, Mensos Matangkan Opsi Penyaluran Bansos Corona
Ia menjelaskan, dari total Rp 203,90 triliun sekitar Rp 20 triliun, di antaranya merupakan dana pencadangan. Sehingga, jika nilai dana pencadangan itu dikesampingkan maka realiasi program perlindungan sosial sudah lebih dari 40 persen. Disisi lain, program ini bersifat bulanan, artinya pencairan dana tidak dilakukan secara sekaligus, tapi bertahap setiap bulannya. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (bansos) yang memang diberikan tiap bulan.
"Ini bukan program yang habis dalam satu bulan, kan tiap bulan ada di transfer ke penerima manfaat, jadi bukan langsung dihabiskan," jelasnya.
Menurut Febrio, perlindungan sosial malahan jadi program PEN yang paling jalan ketimbang lainnya. Mengingat, datanya yang relatif sudah ada dan skema yang lebih sederhana, sehingga implementasinya lebih cepat. "Jadi data yang ada bisa digunakan, skemanya juga relatif lebih simpel, dan bisa segera dikasih ke penerima manfaat," kata dia.
Pemerintah sendiri, lanjutnya, meyakini anggaran program perlindungan sosial akan terserap seluruhnya hingga akhir tahun. Dana pencadangan senilai Rp 20 triliun tersebut juga sudah memiliki rencana penggunaannya dan akan segera diimplementasikan.
Lihat Juga :