Kompak! Waskita dan Akuntan Publiknya Bantah Laporan Keuangan Palsu
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk angkat bicara perihal dugaan perusahaan memanipulasi laporan keuangannya . Manajemen emiten bersandi saham WSKT membantah adanya praktik pelanggaran tersebut.
SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan setiap laporan keuangan perusahaan tetap mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku. Termasuk, mengikuti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," ujar Ermy melalui keterangan pers, Rabu (7/6/2023).
Manajemen WSKT, lanjut Ermy, juga menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN, selaku pemegang saham seri A WSKT. Dia mengatakan, manajemen mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi perusahaan menjadi lebih baik.
Sementara itu, Crowe Indonesia yang melakukan audit terhadap WSKT menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen perusahaan dan pihaknya telah mengaudit laporan keuangan tersebut.
"Proses audit atas laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah sesuai prosedur dan hasil audit tertuang dalam Laporan Auditor Independen dan telah kami sampaikan kepada manajemen Waskita,” ungkap manajemen Crowe Indonesia, dalam keterangannya.
Crowe Indonesia menambahkan, pihak Waskita selanjutnya menyerahkan laporan keuangan tersebut kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia. Dalam melakukan audit laporan keuangan, kantor akuntan publik memiliki standar dan prosedur yang sangat jelas dan wajib dilakukan.
Dari laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Crowe Indonesia, Waskita sudah melaporkan rugi bersih tahun berjalan konsolidasian sebesar Rp1,83 triliun di 2021 dan Rp1,67 triliun di 2022. Arus kas Waskita dari kegiatan operasi tercatat positif, yakni senilai Rp192,78 miliar di 2021 dan tercatat minus Rp106,58 miliar di 2022.
Sesuai ketentuan yang berlaku, Crowe Indonesia selaku pihak akuntan publik juga diwajibkan untuk melaporkan hasil audit ke dalam database Kementerian Keuangan.
“Ini sebuah prosedur yang berlaku bagi semua perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik,” tambah Crowe Indonesia.
Laporan Auditor Independen menyebutkan, pihak Crowe Indonesia memberikan opininya bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Tidak hanya itu, laporan itu juga menyebutkan posisi keuangan Waskita, dan entitas anak serta kinerja keuangan dan arus kas telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
“Dengan demikian kami kembali sampaikan bahwa seluruh laporan keuangan klien kami telah melewati prosedur yang ada dan sesuai aturan yang berlaku bagi semua perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik,” tutup Crowe Indonesia.
SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan setiap laporan keuangan perusahaan tetap mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku. Termasuk, mengikuti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," ujar Ermy melalui keterangan pers, Rabu (7/6/2023).
Manajemen WSKT, lanjut Ermy, juga menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN, selaku pemegang saham seri A WSKT. Dia mengatakan, manajemen mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi perusahaan menjadi lebih baik.
Sementara itu, Crowe Indonesia yang melakukan audit terhadap WSKT menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen perusahaan dan pihaknya telah mengaudit laporan keuangan tersebut.
"Proses audit atas laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah sesuai prosedur dan hasil audit tertuang dalam Laporan Auditor Independen dan telah kami sampaikan kepada manajemen Waskita,” ungkap manajemen Crowe Indonesia, dalam keterangannya.
Crowe Indonesia menambahkan, pihak Waskita selanjutnya menyerahkan laporan keuangan tersebut kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia. Dalam melakukan audit laporan keuangan, kantor akuntan publik memiliki standar dan prosedur yang sangat jelas dan wajib dilakukan.
Dari laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Crowe Indonesia, Waskita sudah melaporkan rugi bersih tahun berjalan konsolidasian sebesar Rp1,83 triliun di 2021 dan Rp1,67 triliun di 2022. Arus kas Waskita dari kegiatan operasi tercatat positif, yakni senilai Rp192,78 miliar di 2021 dan tercatat minus Rp106,58 miliar di 2022.
Sesuai ketentuan yang berlaku, Crowe Indonesia selaku pihak akuntan publik juga diwajibkan untuk melaporkan hasil audit ke dalam database Kementerian Keuangan.
“Ini sebuah prosedur yang berlaku bagi semua perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik,” tambah Crowe Indonesia.
Laporan Auditor Independen menyebutkan, pihak Crowe Indonesia memberikan opininya bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Tidak hanya itu, laporan itu juga menyebutkan posisi keuangan Waskita, dan entitas anak serta kinerja keuangan dan arus kas telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
“Dengan demikian kami kembali sampaikan bahwa seluruh laporan keuangan klien kami telah melewati prosedur yang ada dan sesuai aturan yang berlaku bagi semua perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik,” tutup Crowe Indonesia.
(uka)