Lindungi 1.000 Pekerja Rentan, Primaya Evasari Hospital Jadi Percontohan Program BPJSTK
Kamis, 08 Juni 2023 - 14:33 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan Primaya Evasari Hospital memberikan perlindungan berdasarkan asas kemanusian. Dari inisiatif tersebut diharapkan bisa menular juga kepada badan-badan usaha yang lainnya. “Karena kami yakin dan percaya BPJS Ketenagakerjaan memegang amanah untuk semua dana yang disalurkan dengan manfaat yang sangat positif,” tambahnya.
Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba Didin Haryono mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi perhatian dan bantuan dari Primaya Evasari Hospital terkait bantuan untuk 1.000 pekerja rentan. “Ini salah satu bantuan yang luar biasa dan itu akan sangat bermanfaat bagi para pekerja rentan," ujar Didin dalam kesempatan sama.
Lanjut Didin, sebanyak 1.000 orang pekerja rentan yang ada di Jakarta Pusat mayoritas pekerja yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, pekerja keagamaan, pekerja supir.
Lebih lanjut dia menjelaskan program tersebut tidak hanya sebatas GN Lingkaran untuk badan usaha. Karena untuk segmen individu yang mempunyai kemampuan lebih pun juga bisa mendaftarkan pekerja rentan melalui Program Sertakan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). "Apabila satu orang peduli pada 10 orang maka biayanya tidak lebih dari Rp200.000,” ujar Didin.
Didin berharap mitra-mitra strategis, lembaga dan badan usaha juga dapat memberikan tanggung jawab sosialnya kepada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat ikut kontribusi sesuai dengan amanat undang-undang jaminan sosial.
Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba Didin Haryono mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi perhatian dan bantuan dari Primaya Evasari Hospital terkait bantuan untuk 1.000 pekerja rentan. “Ini salah satu bantuan yang luar biasa dan itu akan sangat bermanfaat bagi para pekerja rentan," ujar Didin dalam kesempatan sama.
Lanjut Didin, sebanyak 1.000 orang pekerja rentan yang ada di Jakarta Pusat mayoritas pekerja yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, pekerja keagamaan, pekerja supir.
Lebih lanjut dia menjelaskan program tersebut tidak hanya sebatas GN Lingkaran untuk badan usaha. Karena untuk segmen individu yang mempunyai kemampuan lebih pun juga bisa mendaftarkan pekerja rentan melalui Program Sertakan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). "Apabila satu orang peduli pada 10 orang maka biayanya tidak lebih dari Rp200.000,” ujar Didin.
Didin berharap mitra-mitra strategis, lembaga dan badan usaha juga dapat memberikan tanggung jawab sosialnya kepada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat ikut kontribusi sesuai dengan amanat undang-undang jaminan sosial.
(akr)
Lihat Juga :