Lindungi 1.000 Pekerja Rentan, Primaya Evasari Hospital Jadi Percontohan Program BPJSTK
Kamis, 08 Juni 2023 - 14:33 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan untuk pekerja rentan. Salah satunya dengan berkolaborasi bersama Primaya Evasari Hospital untuk perlindungan kepada 1.000 orang pekerja rentan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan untuk pekerja rentan . Salah satunya dengan berkolaborasi bersama Primaya Evasari Hospital untuk perlindungan kepada 1.000 orang pekerja rentan yang berada di Jakarta Pusat.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Rentan
Inisiatif perlindungan ini merupakan terobosan dari badan usaha dan bisa dijadikan sebagai percontohan. Nantinya program ini bisa ditiru oleh lembaga-lembaga dan badan usaha lain yang memiliki program CSR atau TJSL.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Kolaborasi Lindungi Pekerja Rentan
Para pekerja rentan tersebut akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pada program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran perbulan sebesar Rp16.800 yang sudah dibayarkan oleh Primaya Evasari Hospital.
Direktur Primaya Evasari Hospital, Petra Ade Paramita Lestari MARS mengatakan, pihaknya menyambut baik program GN Lingkaran dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami memberikan untuk 1000 peserta bagi mereka yang membutuhkan. Gotong royong supaya semua juga merasakan manfaat dari apa yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Petra pada saat Sosialisasi Tertib Administrasi dan Iuran Serta Program Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bertempat di Hotel Aston Kemayoran pada Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Rentan
Inisiatif perlindungan ini merupakan terobosan dari badan usaha dan bisa dijadikan sebagai percontohan. Nantinya program ini bisa ditiru oleh lembaga-lembaga dan badan usaha lain yang memiliki program CSR atau TJSL.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Kolaborasi Lindungi Pekerja Rentan
Para pekerja rentan tersebut akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pada program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran perbulan sebesar Rp16.800 yang sudah dibayarkan oleh Primaya Evasari Hospital.
Direktur Primaya Evasari Hospital, Petra Ade Paramita Lestari MARS mengatakan, pihaknya menyambut baik program GN Lingkaran dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami memberikan untuk 1000 peserta bagi mereka yang membutuhkan. Gotong royong supaya semua juga merasakan manfaat dari apa yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Petra pada saat Sosialisasi Tertib Administrasi dan Iuran Serta Program Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bertempat di Hotel Aston Kemayoran pada Kamis (8/6/2023).
Lihat Juga :