Perlunya Meningkatkan Kesadaran Para Pekerja Ekonomi Gig dari Kerentanan
Kamis, 08 Juni 2023 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
Sanji menambahkan, kemajuan teknologi juga bisa menghilangkan pekerjaan manual dan memunculkan pekerjaan baru dengan kebutuhan skill yang berbeda. Semua jenis pekerja perlu meningkatkan keterampilan mereka secara konsisten agar tetap relevan di pasar kerja.
"Selain sebagai jaminan saat terjadi krisis, program perlindungan sosial juga dapat mendukung peningkatan keterampilan pekerja dengan menyediakan sumber pendapatan alternatif saat mereka mengalokasikan waktu untuk pelatihan atau pendidikan,” terang Sanji.
Pada 2019, terdapat sekitar 2,2 juta pekerja yang bisa dikategorikan sebagai pekerja ekonomi gig di Indonesia. Reytman Aruan, pengamat ketenagakerjaan Indonesia, mengatakan, era teknologi digital telah mengubah lanskap kerja secara signifikan.
"Dengan kemajuan teknologi digital, pekerja gig dapat memanfaatkan platform online untuk menawarkan layanan mereka dan mendapatkan penghasilan," jelas Reytman.
Di sisi lain, Eka Kartika, Deputi Direktur Bidang Project Management Office, BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan lembaganya telah melakukan sejumlah cara untuk menjangkau kelompok pekerja ini. Selain melalui kantor-kantor cabang, BPJamsostek juga menggunakan perantara untuk mencari pekerja yang sulit dijangkau.
"Kami juga bergerak ke arah digital, di antaranya bekerja sama dengan marketplace yang dapat digunakan pekerja untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membayar iurannya. Kami juga aktif melakukan edukasi melalui akun-akun media sosial BPJS Ketenagakerjaan,” terang Eka.
Setidaknya ada dua prinsip dalam perlindungan bagi pekerja ekonomi gig, salah satunya collective action, yaitu memastikan para pemangku kepentingan menyediakan skema perlindungan dan bantuan untuk membantu meringankan kerentanan yang dihadapi pekerja ekonomi gig. Contohnya seperti yang telah dilakukan Gojek--perusahaan teknologi yang menyediakan berbagai layanan berbasis aplikasi--melalui Program Gojek Swadaya.
"Selain sebagai jaminan saat terjadi krisis, program perlindungan sosial juga dapat mendukung peningkatan keterampilan pekerja dengan menyediakan sumber pendapatan alternatif saat mereka mengalokasikan waktu untuk pelatihan atau pendidikan,” terang Sanji.
Pada 2019, terdapat sekitar 2,2 juta pekerja yang bisa dikategorikan sebagai pekerja ekonomi gig di Indonesia. Reytman Aruan, pengamat ketenagakerjaan Indonesia, mengatakan, era teknologi digital telah mengubah lanskap kerja secara signifikan.
"Dengan kemajuan teknologi digital, pekerja gig dapat memanfaatkan platform online untuk menawarkan layanan mereka dan mendapatkan penghasilan," jelas Reytman.
Di sisi lain, Eka Kartika, Deputi Direktur Bidang Project Management Office, BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan lembaganya telah melakukan sejumlah cara untuk menjangkau kelompok pekerja ini. Selain melalui kantor-kantor cabang, BPJamsostek juga menggunakan perantara untuk mencari pekerja yang sulit dijangkau.
"Kami juga bergerak ke arah digital, di antaranya bekerja sama dengan marketplace yang dapat digunakan pekerja untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membayar iurannya. Kami juga aktif melakukan edukasi melalui akun-akun media sosial BPJS Ketenagakerjaan,” terang Eka.
Setidaknya ada dua prinsip dalam perlindungan bagi pekerja ekonomi gig, salah satunya collective action, yaitu memastikan para pemangku kepentingan menyediakan skema perlindungan dan bantuan untuk membantu meringankan kerentanan yang dihadapi pekerja ekonomi gig. Contohnya seperti yang telah dilakukan Gojek--perusahaan teknologi yang menyediakan berbagai layanan berbasis aplikasi--melalui Program Gojek Swadaya.
Lihat Juga :