Perlunya Meningkatkan Kesadaran Para Pekerja Ekonomi Gig dari Kerentanan

Kamis, 08 Juni 2023 - 14:23 WIB
loading...
Perlunya Meningkatkan Kesadaran Para Pekerja Ekonomi Gig dari Kerentanan
Driver ojol merupakan salah satu pekerja ekonomi gig terbesar di Indonesia. Foto/Sutikno/MPI
A A A
JAKARTA - Meningkatnya jumlah pekerja ekonomi gig di Indonesia belum disertai dengan tanggapnya kebijakan untuk melindungi mereka dari kerentanan. Padahal, sebagian besar kelompok pekerja ini memiliki status kerja yang lemah karena hanya berpegang pada kontrak berbasis iuaran/layanan.



Keadaan ini membuat mereka rentan terhadap ketidakpastian dan guncangan ekonomi. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk melindungi para pekerja dengan karakteristik kerja ekonomi gig.

Peneliti senior The SMERU Research Institute (SMERU), Palmira Permata Bachtiar, menegaskan para pekerja ekonomi gig perlu memahami sumber-sumber kerentanan mereka. Selain guncangan ekonomi, sumber kerentanan lain yang dihadapi kelompok pekerja ini yaitu stres dan waktu kerja yang terlalu tinggi.

"Ditambah lagi kejahatan cyber dan pencurian data pribadi, jebakan keterampilan (skill trap), bias gender dari konsumen, dan lain-lain,” ujar Palmira, di Forum Kajian Pembangunan (FKP) 2023-Seri 1 “Inovasi dalam Melindungi Pekerja Ekonomi Gig", dikutip Kamis (8/6/2023).

Namun, di kalangan pekerja gig sendiri, kesadaran akan kerentanan tersebut masih rendah. Oleh karena itu, diperlukan upaya dari berbagai sisi untuk meningkatkan kesadaran tersebut, termasuk dalam hal perlindungan. Para pekerja ini harus sering melihat kasus-kasus pentingnya memiliki jaminan, misalnya dari media masa.

Menurut ekonom World Bank, Putu Sanjiwacika Wibisana, pada masa pandemi semua pekerja gig mengalami penurunan pendapatan, tetapi yang paling terdampak adalah pekerja gig di sektor transportasi karena sifat pekerjaan mereka yang berbasis lokasi dan bergantung pada pertemuan dengan orang lain--yang menjadi terbatas karena adanya pembatasan sosial.

Sanji menambahkan, kemajuan teknologi juga bisa menghilangkan pekerjaan manual dan memunculkan pekerjaan baru dengan kebutuhan skill yang berbeda. Semua jenis pekerja perlu meningkatkan keterampilan mereka secara konsisten agar tetap relevan di pasar kerja.

"Selain sebagai jaminan saat terjadi krisis, program perlindungan sosial juga dapat mendukung peningkatan keterampilan pekerja dengan menyediakan sumber pendapatan alternatif saat mereka mengalokasikan waktu untuk pelatihan atau pendidikan,” terang Sanji.

Pada 2019, terdapat sekitar 2,2 juta pekerja yang bisa dikategorikan sebagai pekerja ekonomi gig di Indonesia. Reytman Aruan, pengamat ketenagakerjaan Indonesia, mengatakan, era teknologi digital telah mengubah lanskap kerja secara signifikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)