Asuransi Penting Beri Perlindungan Mitra Platform Taksi Online
Rabu, 07 Juni 2023 - 23:23 WIB
loading...
A
A
A
"Proses pengajuan untuk asuransi juga relatif mudah. Apalagi peristiwa yang dialami sendiri ditangani secara langsung oleh pihak kepolisian sehingga berbagai bukti juga memudahkan dalam proses klaim asuransinya," jelas dia.
Sudarmedi berharap, ke depan, pihak Grab juga bisa memberikan fasilitas tambahan lain bagi driver, yakni pengurusan kendaraan yang tertahan pihak kepolisian yang dijadikan barang bukti. Sehingga, driver tak perlu repot untuk mengambil kendaraan. Juga, dapat segera kembali bekerja.
Baca Juga: Ini Solusi ECGO Buat Ojol yang Kesulitan Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta
Harapannya, agar ada bantuan tambahan untuk proses pengurusan kendaraan yang tertahan untuk dijadikan barang bukti. Dengan begitu, driver sangat terbantu, sekaligus bisa segera bekerja, dan tidak terlalu lama bolak balik mengurus," katanya.
Apa yang disampaikan tersebut sejatinya sejalan dengan aturan penggunaan asuransi yang ditetapkan oleh Grab, di mana mitra dapat menggunakan manfaat asuransi jika mengalami kecelakaan lalu lintas saat menjalankan dan atau dinilai siap menjalankan pekerjaan di platform Grab. Manfaat lain juga akan diberikan jika menjadi korban tindak kriminal, seperti penganiayaan, tindak kejahatan, dan digigit binatang secara tidak sengaja yang menyebabkan kecelakaan pengendara.
Sudarmedi berharap, ke depan, pihak Grab juga bisa memberikan fasilitas tambahan lain bagi driver, yakni pengurusan kendaraan yang tertahan pihak kepolisian yang dijadikan barang bukti. Sehingga, driver tak perlu repot untuk mengambil kendaraan. Juga, dapat segera kembali bekerja.
Baca Juga: Ini Solusi ECGO Buat Ojol yang Kesulitan Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta
Harapannya, agar ada bantuan tambahan untuk proses pengurusan kendaraan yang tertahan untuk dijadikan barang bukti. Dengan begitu, driver sangat terbantu, sekaligus bisa segera bekerja, dan tidak terlalu lama bolak balik mengurus," katanya.
Apa yang disampaikan tersebut sejatinya sejalan dengan aturan penggunaan asuransi yang ditetapkan oleh Grab, di mana mitra dapat menggunakan manfaat asuransi jika mengalami kecelakaan lalu lintas saat menjalankan dan atau dinilai siap menjalankan pekerjaan di platform Grab. Manfaat lain juga akan diberikan jika menjadi korban tindak kriminal, seperti penganiayaan, tindak kejahatan, dan digigit binatang secara tidak sengaja yang menyebabkan kecelakaan pengendara.
(nng)
Lihat Juga :