Pemegang Saham Sepakati Rights Issue, TOBA Terbitkan 1,4 miliar Saham

Kamis, 08 Juni 2023 - 20:09 WIB
loading...
Pemegang Saham Sepakati Rights Issue, TOBA Terbitkan 1,4 miliar Saham
TOBA akan mencari tambahan modal lewat rights issue. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemegang saham PT TBS Energi Tbk (TOBA) menyepakati adanya penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue . Nantinya, TOBA menerbitkan sebanyak 1,4 miliar saham dengan nilai nominal Rp50 per saham.



SVP Corporate Secretary TOBA Nafi Achmad Sentausa mengatakan kesepakatan tersebut diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST-LB) 2023.

"Menyetujui rencana perseroan untuk melakukan penambahan modal perseroan dengan memberikan HMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1,4 miliar lembar saham," ujar Nafi, Kamis (8/6/2023).

Dia memastikan penambahan modal yang diperoleh dari hasil rights issue di pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperkuat struktur permodalan hingga mendukung perkembangan dan ekspansi usaha perusahaan.

Sepanjang 2022, lanjut Nafi, TBS berhasil mencatatkan pendapatan sebesar USD635,8 Juta atau meningkat 34,7% dibanding 2021. Emiten juga juga berhasil mencetak laba bersih senilai USD93,9 juta atau meningkat 43,1% dari tahun sebelumnya.

Dengan modal positif tersebut, TOBA memastikan memperkuat pertumbuhan bisnis di proyek energi terbarukan dan pembangunan ekosistem kendaraan kendaraan listrik.



Adapun tujuh persetujuan atas laporan yang disampaikan dalam RUPS 2023:
1. Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan perseroan tahun 31 Desember 2022.
2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku 31 Desember 2022 dengan laba bersih USD94 juta, laba ditahan USD50 juta, dan adanya pembayaran dividen sebesar USD 6,9 juta.
3. Persetujuan untuk melimpahkan wewenang kepada dewan komisaris terkait dengan rujukan kantor akuntan publik.
4. Persetujuan untuk memberikan kuasa kepada dewan komisaris untuk menetapkan besaran honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi seluruh anggota dewan komisaris dan direksi.
5. Persetujuan untuk melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang akan disesuaikan dengan klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020.
6. Adanya Persetujuan untuk melimpahkan wewenang kepada direksi terkait dengan pelaksanaan penambahan modal baru melalui program MSOP/ESOP.
7. Laporan realisasi atas penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi 1, dan net yang didapatkan sebesar Rp487 miliar dan seluruhnya digunakan untuk pembayaran lebih awal sebagian kewajiban pokok ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2061 seconds (0.1#10.140)