Pemegang Saham Sepakati Rights Issue, TOBA Terbitkan 1,4 miliar Saham

Kamis, 08 Juni 2023 - 20:09 WIB
loading...
Pemegang Saham Sepakati...
TOBA akan mencari tambahan modal lewat rights issue. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemegang saham PT TBS Energi Tbk (TOBA) menyepakati adanya penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue . Nantinya, TOBA menerbitkan sebanyak 1,4 miliar saham dengan nilai nominal Rp50 per saham.

Baca juga: PGN Rombak Jajaran Direksi, Deputi SKK Migas Arief Setiawan Jadi Dirut Baru

SVP Corporate Secretary TOBA Nafi Achmad Sentausa mengatakan kesepakatan tersebut diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST-LB) 2023.

"Menyetujui rencana perseroan untuk melakukan penambahan modal perseroan dengan memberikan HMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1,4 miliar lembar saham," ujar Nafi, Kamis (8/6/2023).

Dia memastikan penambahan modal yang diperoleh dari hasil rights issue di pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperkuat struktur permodalan hingga mendukung perkembangan dan ekspansi usaha perusahaan.

Sepanjang 2022, lanjut Nafi, TBS berhasil mencatatkan pendapatan sebesar USD635,8 Juta atau meningkat 34,7% dibanding 2021. Emiten juga juga berhasil mencetak laba bersih senilai USD93,9 juta atau meningkat 43,1% dari tahun sebelumnya.

Dengan modal positif tersebut, TOBA memastikan memperkuat pertumbuhan bisnis di proyek energi terbarukan dan pembangunan ekosistem kendaraan kendaraan listrik.

Baca juga: Tyson Fury Korban dari Dunia saat Ini, WBC: Tak Ada yang Mau Melawannya

Adapun tujuh persetujuan atas laporan yang disampaikan dalam RUPS 2023:
1. Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan perseroan tahun 31 Desember 2022.
2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku 31 Desember 2022 dengan laba bersih USD94 juta, laba ditahan USD50 juta, dan adanya pembayaran dividen sebesar USD 6,9 juta.
3. Persetujuan untuk melimpahkan wewenang kepada dewan komisaris terkait dengan rujukan kantor akuntan publik.
4. Persetujuan untuk memberikan kuasa kepada dewan komisaris untuk menetapkan besaran honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi seluruh anggota dewan komisaris dan direksi.
5. Persetujuan untuk melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang akan disesuaikan dengan klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020.
6. Adanya Persetujuan untuk melimpahkan wewenang kepada direksi terkait dengan pelaksanaan penambahan modal baru melalui program MSOP/ESOP.
7. Laporan realisasi atas penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi 1, dan net yang didapatkan sebesar Rp487 miliar dan seluruhnya digunakan untuk pembayaran lebih awal sebagian kewajiban pokok ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
Saham NPGF Melonjak...
Saham NPGF Melonjak 137%, Rumor Akuisisi Picu Optimisme
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Nasdem Dukung Bareskrim...
Nasdem Dukung Bareskrim Berantas Manipulasi Pasar Modal
Regulator Mundur, IHSG...
Regulator Mundur, IHSG Tersungkur: Ketika Krisis Kepercayaan Menghantam Pasar Modal
Rekomendasi
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Apple Kehilangan USD300...
Apple Kehilangan USD300 Miliar Akibat Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved