Tes Seleksi Rekrutmen BUMN 2023 Dimulai Hari Ini, Simak Tipsnya Agar Lancar Ikuti Ujian

Senin, 12 Juni 2023 - 13:55 WIB
loading...
Tes Seleksi Rekrutmen BUMN 2023 Dimulai Hari Ini, Simak Tipsnya Agar Lancar Ikuti Ujian
Tes seleksi untuk peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2023 digelar mulai hari ini, Senin (12/6/2023). Foto/MPI/Mushaful Imam
A A A
JAKARTA - Tes seleksi untuk peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2023 digelar mulai hari ini, Senin hingga 20 Juni mendatang. Rinciannya, pada 12-19 Juni untuk lulusan D3,S1/D4,S2 dan 20 Juni untuk lulusan SMA.

Deputi SDM dan IT Kementerian BUMN, Tedi Bharata mengingatkan, para peserta tes Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2023 harus mengikuti seluruh petunjuk teknis agar tidak gagal dalam proses ujian yang dilakukan melalui platform digital itu.

"Ini penting kami ingatkan agar peserta terhindari dari kegagalan karena hal-hal yang bersifat teknis seperti peralatan yang digunakan dan hal terkait lainnya," ujarnya melalui keterangan pers, Senin (12/6/2023).

Mengacu kepada data, sambung Tedi, animo peserta tes RBB 2023 luar biasa. Sekitar 2 juta orang mendaftar untuk ikut tes namun 800.000 orang yang lolos syarat administrasi dan diundang untuk mengikuti tes secara daring (online).

Pihaknya telah mengirim email terkait tahapan dan petunjuk teknis tes rekrutmen BUMN. Pengumuman serupa juga diunggah di sejumlah akun media sosial (medsos) yang dikelola oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) selaku penyelenggara RBB.

Salah satu persyaratannya, peserta wajib menggunakan komputer PC atau laptop yang dilengkapi kamera dan mouse saat mengikuti ujian online. Peserta tidak dapat menggunakan ponsel, tablet, atau smartphone lantaran tidak cocok dengan sistem yang ada.

Dia menegaskan bahwa sesuai persyaratan tes akan menggunakan PC/laptop serta kamera pada komputer PC/laptop wajib dinyalakan saat pelaksanaan ujian. Jika tidak, peserta akan otomatis gugur.

Tedi juga mengingatkan peserta untuk menghindari segala bentuk kecurangan dan mengedepankan akhlak saat mengikuti tahapan tes online.

Sebab, pelaku kecurangan akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat lagi mengikuti rekrutmen BUMN di tahun-tahun mendatang. Hal ini telah diterapkan pada peserta yang melakukan praktik curang saat tes Rekrutmen BUMN tahun lalu.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)