Utang Maskapai Garuda Indonesia Terpangkas Setengah, Sisanya Masih Rp75 Triliun

Selasa, 13 Juni 2023 - 17:36 WIB
loading...
Utang Maskapai Garuda...
Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra membeberkan, penurunan utang emiten bersandi saham GIAA saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia , Irfan Setiaputra membeberkan, penurunan utang emiten bersandi saham GIAA yang berada angka USD5,1 miliar atau setara Rp75,5 Triliun (Kurs Rp14.807 per USD). Angka itu turun 50% dari posisi 2022 atau sebelum homologasi yakni USD10,11 miliar atau Rp150,30 triliun.

Penurunan terjadi paska perusahaan memperoleh homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur saat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) pada Juni 2022 lalu.

"Paling penting terjadi penurunan utang dari USD 10,11 miliar menjadi USD 5,1 miliar," ungkap Irfan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (13/6/2023).



Dari total utang saat ini, lanjut Irfan, ada USD4,8 miliar atau setara Rp66 triliun yang harus dinegosiasikan dengan lessor, bank swasta, Himbara (Himpunan Bank Negara), maupun BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sektor lainnya. Utang tersebut baik jangka panjang hingga berupa saham.

Di luar utang USD4,8 miliar, Irfan menyebut akan dilakukan obligasi wajib konversi (OWK) menjadi saham senilai USD202 juta. "Disamping itu, di luar USD4,8 miliar ini adalah konversi OWK menjadi saham menjadi USD202 juta," ujar dia.

Dengan kondisi penurunan nilai utang 50%, maskapai penerbangan pelat merah ini fokus kelangsungan usaha ke depannya. "Secara accounting dan secara perusahaan menyelesaikan isu going concern Garuda ke depannya," tutur dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)