Kinerja Cemerlang, IATA Berhasil Lipatgandakan Pendapatan
Jum'at, 16 Juni 2023 - 12:18 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan yang sama juga disampaikan bahwa Perseroan memutuskan untuk tidak membagikan dividen, di mana laba Perseroan akan digunakan untuk terus mengembangkan usahanya di sektor energi, demi peningkatan kinerja yang lebih baik pada Tahun Buku 2023.
Setelah RUPST, Perseroan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui beberapa penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengenai penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan dan mengenai kewajiban penyampaian laporan keuangan Perseroan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di Pasar Modal. Perseroan juga memaparkan rencana penerbitan obligasi, sukuk maupun surat utang lainnya dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 1.500.000.000.000.
Baca Juga: Hary Tanoesoedibjo Minta IATA Genjot Produksi Batu Bara
Terakhir, RUPSLB juga menyetujui penambahan modal sebanyak-banyaknya sejumlah 2.523.822.150 saham melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dimana dana yang didapatkan akan digunakan untuk pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan anak perusahaan sebagai tambahan modal kerja. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut.
Dewan Komisaris
Setelah RUPST, Perseroan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui beberapa penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengenai penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan dan mengenai kewajiban penyampaian laporan keuangan Perseroan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di Pasar Modal. Perseroan juga memaparkan rencana penerbitan obligasi, sukuk maupun surat utang lainnya dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 1.500.000.000.000.
Baca Juga: Hary Tanoesoedibjo Minta IATA Genjot Produksi Batu Bara
Terakhir, RUPSLB juga menyetujui penambahan modal sebanyak-banyaknya sejumlah 2.523.822.150 saham melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dimana dana yang didapatkan akan digunakan untuk pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan anak perusahaan sebagai tambahan modal kerja. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut.
Dewan Komisaris
Lihat Juga :