Gelar RUPST, MNC Energy Investments Rombak Susunan Direksi dan Komisaris

Jum'at, 16 Juni 2023 - 14:40 WIB
loading...
Gelar RUPST, MNC Energy...
RUPST PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) yang digelar hari ini menyetujui perombakan susunan pengurus perseroan, berikut jajaran direksi dan komisaris terbaru. Foto/Dok, Aziz Indra
A A A
JAKARTA - PT MNC Energy Investments Tbk ( IATA ) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ( RUPST ) pada Jumat (16/6/2023). Selain menyetujui laporan kinerja perseroan yang cemerlang di tahun 2022 lalu, RUPST juga menyetujui perombakan susunan pengurus perseroan.



RUPST menyetujui pengunduran diri Christophorus Taufik dari jabatannya sebagai Komisaris serta mengangkat Michael Stefan Dharmajaya sebagai Komisaris, Suryo Eko Hadianto sebagai Presiden Direktur, dan Leader Dermawan Soli Daeli sebagai Direktur Perseroan.

Selain itu, Perseroan juga menyetujui dan menetapkan Henry Suparman menjadi Wakil Presiden Direktur Perseroan.



Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris (Independen) : Hamidin
Komisaris : Hartono Tanoesoedibjo
Komisaris : Michael Stefan Dharmajaya

Direksi
Presiden Direktur : Suryo Eko Hadianto
Wakil Presiden Direktur : Henry Suparman
Wakil Presiden Direktur : Agustinus Wishnu Handoyono
Direktur : Santi Paramita
Direktur : Kushindrarto
Direktur : Leader Dermawan Soli Daeli

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan bahwa Perseroan memutuskan untuk tidak membagikan dividen, di mana laba Perseroan akan digunakan untuk terus mengembangkan usahanya di sektor energi, demi peningkatan kinerja yang lebih baik pada Tahun Buku 2023.

Setelah RUPST, Perseroan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui beberapa penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengenai penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan dan mengenai kewajiban penyampaian laporan keuangan Perseroan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di Pasar Modal.

Perseroan juga memaparkan rencana penerbitan obligasi, sukuk maupun surat utang lainnya dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp1.500.000.000.000.

Terakhir juga menyetujui penambahan modal sebanyak-banyaknya sejumlah 2.523.822.150 saham melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dimana dana yang didapatkan akan digunakan untuk pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan anak perusahaan sebagai tambahan modal kerja.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1116 seconds (0.1#10.140)