Setorkan Cukai Rp218,62 Triliun, DPR Diminta Tak Setarakan Tembakau dengan Narkotika
Jum'at, 16 Juni 2023 - 23:15 WIB
loading...
IHT meminta DPR tak menyetarakan tembakau dengan narkotika. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), melakukan audisi dengan Komisi IX DPR, pada Rabu lalu (14/6/2023). Ada tiga tuntutan yang mereka sampaikan terkait pasal tembakau di RUU Kesehatan.
Baca juga: Asosiasi Tembakau Minta RUU Kesehatan Ditinjau Ulang, Tekankan Aturan Adil dan Berimbang
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah kekhawatiran terhadap pasal tembakau yang mengancam mata pencaharian para pekerja di industri hasil tembakau (IHT). Pasalnya, tembakau yang merupakan produk legal akan disetarakan dengan narkotika dan psikotropika yang statusnya ilegal, dan minuman beralkohol yang produknya diatur ketat.
Selain itu ditengarai terdapat potensi pemusatan kewenangan pengaturan industri tembakau oleh Kementerian Kesehatan melalui kewenangan pengaturan standar kemasan.
Kedua isu itu dinilai akan memicu aturan yang lebih ketat dan akan memukul habis industri hasil tembakau. Padahal, dengan aturan yang berlaku sekarang, kondisi IHT yang menyerap jutaan tenaga kerja ini tidak sedang baik-baik saja, bahkan terseok-seok.
Baca juga: Asosiasi Tembakau Minta RUU Kesehatan Ditinjau Ulang, Tekankan Aturan Adil dan Berimbang
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah kekhawatiran terhadap pasal tembakau yang mengancam mata pencaharian para pekerja di industri hasil tembakau (IHT). Pasalnya, tembakau yang merupakan produk legal akan disetarakan dengan narkotika dan psikotropika yang statusnya ilegal, dan minuman beralkohol yang produknya diatur ketat.
Selain itu ditengarai terdapat potensi pemusatan kewenangan pengaturan industri tembakau oleh Kementerian Kesehatan melalui kewenangan pengaturan standar kemasan.
Kedua isu itu dinilai akan memicu aturan yang lebih ketat dan akan memukul habis industri hasil tembakau. Padahal, dengan aturan yang berlaku sekarang, kondisi IHT yang menyerap jutaan tenaga kerja ini tidak sedang baik-baik saja, bahkan terseok-seok.
Lihat Juga :