Jusuf Hamka Diajak Ngopi Staf Khusus Sri Mulyani Usai Tagih Utang Rp800 Miliar ke Negara

Minggu, 18 Juni 2023 - 23:53 WIB
loading...
Jusuf Hamka Diajak Ngopi Staf Khusus Sri Mulyani Usai Tagih Utang Rp800 Miliar ke Negara
Usai menagih utang Rp800 miliar ke negara, Pengusaha Jalan Tol, Jusuf Hamka membagikan momen ngopi bareng dengan Staff Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. Foto/Dok IG Jusuf Hamka
A A A
JAKARTA - Usai menagih utang Rp800 miliar ke negara, Pengusaha Jalan Tol, Jusuf Hamka membagikan momen ngopi bareng dengan Staff Khusus Menteri Keuangan , Yustinus Prastowo. Seperti diketahui belakangan utang negara ratusan miliar ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menjadi sorotan, usai ditagih oleh Jusuf Hamka yang mempunyai saham cukup besar diperusahaan.

"Sore ini 18/6/23, saya diajak ngopi oleh Staff Khusus Menteri Keuangan, Pak Yustinus Prastowo dan kami sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dan kesalahpahaman yang terjadi dengen ngopi bersama," tulis Jusuf Hamka lewat akun instagram resmi miliknya.

"Kami juga sepakat tetap menjaga marwah kementerian keuangan dan tetap mengharap ridho Allah SWT, sehingga negara bisa mempertimbangkan pembayaran hak-hak PT CMNP, Amin YRA. "SALAM PERSATUAN"," tutupnya.



Hal ini sontak mendapatkan respons dari para netizen yang kebanyakan mendukung sosok yang juga dikenal dengan nama Babah Alun ini. Salah satu akun @dunkmi** menuliskan, "Jangan pulang tanpa bawa uang pak bos".



Ada juga yang menyebutkan, cara Jusuf Hamka dalam menagih utang sangat cerdas. "beliau ini orangnya cerdas sekali, tidak menagih utang dengan paksaan, karna hukum (putusan MA) yang telah berbicara, apabila utang tidak dibayar oleh negara dengan waktu yang telah ditentukan maka setiap keterlambatannya negara akan dikenakan sanksi denda pinalti, tentu ini sangat menguntungkan beliau berkali kali lipat," ungkap @adeishw***.

Sementara itu sebelum ngopi bareng, pengusaha jalan tol Jusuf Hamka sempat akan melaporkan dua anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Di antaranya yakni Dirjen Kemenkeu, Rionald Silaban dan Stafsus Kemenkeu, Yustinus Prastowo.

Menurut Jusuf, para pemegang saham telah bersepakat dengan menunjuk kuasa hukum terkait berita yang tendensius provokatif. Pasalnya, berita itu mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik. Meskipun akan melaporkan ke ranah hukum, Jusuf masih menunggu itikad baik dari Yustinus.

Jusuf menambahkan, dengan adanya polemik ini pihaknya mengaku tetap menjaga marwah Kemenkeu. Terlebih dirinya bersama dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani saling menghargai.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2017 seconds (0.1#10.140)