Bahas Utang Rp800 M Sambil Ngopi dengan Jubir Kemenkeu, Jusuf Hamka: Dibayar Alhamdulillah, Nggak Dibayar Wasyukurillah

Senin, 19 Juni 2023 - 17:28 WIB
loading...
Bahas Utang Rp800 M Sambil Ngopi dengan Jubir Kemenkeu, Jusuf Hamka: Dibayar Alhamdulillah, Nggak Dibayar Wasyukurillah
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka (kiri) bertemu dengan Jubir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka bertemu dengan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo terkait tagihan utang PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada pemerintah.

"Hari ini 18 Juni 2023 sore menjelang maghrib saya sangat senang diundang Pak Prastowo untuk minum kopi, tapi saya minumnya teh dan es krim, terima kasih pak Pras," kata Jusuf Hamka lewat unggahan video yang dibagikan, dikutip Senin (19/6/2023).

Lewat video tersebut, Jusuf Hamka juga mengaku telah menyerahkan sepenuhnya tuntutan utangnya itu kepada pemerintah.
Pasalnya, pria yang akrab disapa Babah Alun itu masih percaya bahwa pemerintah bakal berlaku adil kepada setiap warga negaranya.

"Soal tagihan saya ke departemen keuangan itu udah saya serahkan kepada Allah aja Pak, dibayar Alhamdulillah, nggak dibayar Wasyukurillah,” tuturnya.

“Tapi mudah-mudahan saya percaya di zaman pak Jokowi ini beliau akan memberikan keadilan apalagi beliau sudah memerintahkan kepada Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD) akan membayar tagihan-tagihan swasta kepada pemerintah," sambungnya.

Jusuf Hamka sempat menjelaskan bahwa pada tahun 1998 pihaknya memiliki deposito sekitar Rp70-80 miliar. Namun, saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.

Hal itu membuat Jusuf Hamka melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, CMPN memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).



Meski memenangkan gugatan tersebut, menurut dia hingga saat ini pemerintah pun belum juga membayarkan utang tersebut. Sehingga, jika dihitung beserta bunga dan dendanya, deposito yang kurang lebih sebesar Rp80 miliar itu, maka menurutnya pemerintah perlu membayar Rp800 miliar ke CMNP. Jumlah tersebut yang saat ini terus ditagih oleh Jusuf Hamka kepada pemerintah.

"Kita berdoa aja Pak Jokowi akan memenuhi janjinya dan Pak Mahfud akan memenuhi janjinya dan mudah-mudahan Bu Sri Mulyani pun seirama,” harap dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1766 seconds (0.1#10.140)