Bahas Utang Rp800 M Sambil Ngopi dengan Jubir Kemenkeu, Jusuf Hamka: Dibayar Alhamdulillah, Nggak Dibayar Wasyukurillah
Senin, 19 Juni 2023 - 17:28 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu membuat Jusuf Hamka melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, CMPN memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Baca juga: Kemenkeu Ralat Pernyataan Kalau CMNP dan Jusuf Hamka Terlibat Kasus BLBI
Meski memenangkan gugatan tersebut, menurut dia hingga saat ini pemerintah pun belum juga membayarkan utang tersebut. Sehingga, jika dihitung beserta bunga dan dendanya, deposito yang kurang lebih sebesar Rp80 miliar itu, maka menurutnya pemerintah perlu membayar Rp800 miliar ke CMNP. Jumlah tersebut yang saat ini terus ditagih oleh Jusuf Hamka kepada pemerintah.
"Kita berdoa aja Pak Jokowi akan memenuhi janjinya dan Pak Mahfud akan memenuhi janjinya dan mudah-mudahan Bu Sri Mulyani pun seirama,” harap dia.
“Dan saya doakan semua pemimpin-pemimpin, Pak Jokowi, Pak Mahfud, Bu Ani (Sri Mulyani) semua seluruh Departemen Keuangan sehat, panjang umur, tambah barokah," kata Jusuf Hamka.
Baca juga: From Nobody To Somebody: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka dengan Penghasilan Rp5,5-Rp6,5 Miliar per Hari
Baca juga: Kemenkeu Ralat Pernyataan Kalau CMNP dan Jusuf Hamka Terlibat Kasus BLBI
Meski memenangkan gugatan tersebut, menurut dia hingga saat ini pemerintah pun belum juga membayarkan utang tersebut. Sehingga, jika dihitung beserta bunga dan dendanya, deposito yang kurang lebih sebesar Rp80 miliar itu, maka menurutnya pemerintah perlu membayar Rp800 miliar ke CMNP. Jumlah tersebut yang saat ini terus ditagih oleh Jusuf Hamka kepada pemerintah.
"Kita berdoa aja Pak Jokowi akan memenuhi janjinya dan Pak Mahfud akan memenuhi janjinya dan mudah-mudahan Bu Sri Mulyani pun seirama,” harap dia.
“Dan saya doakan semua pemimpin-pemimpin, Pak Jokowi, Pak Mahfud, Bu Ani (Sri Mulyani) semua seluruh Departemen Keuangan sehat, panjang umur, tambah barokah," kata Jusuf Hamka.
Baca juga: From Nobody To Somebody: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka dengan Penghasilan Rp5,5-Rp6,5 Miliar per Hari
Lihat Juga :