BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Sabtu, 25 Juli 2020 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
“Dalam masa reses kali ini saya memberanikan diri mengadakan kegiatan di tengah pandemi, tentunya dengan protokol kesehatan dan BPH Migas ini menjadi mitra kami di komisi VII DPR RI, terkait persoalan tadi, ini nanti semoga dengan kegiatan hari ini ada solusi”kata Sartono.
Secara khusus kedepan Pacitan menjadi salah satu potensi pengembangan energi di Indonesia yang dapat menjadi daya ungkit untuk meningkatkat kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro pada kesempatan tersebut menyampaikan BPH Migas sebagai lembaga yang bertugas menjamin ketersedian dan distribusi BBM ke seluruh wilayah di Indonesia, walaupun adanya pandemi Covid - 19, BPH Migas tetap bekerja untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar dan masyarakat tetap dapat terlayani dalam memperoleh BBM.
"Dalam menjalankan tugasnya kami selalu mengedepankan protokol kesehatan seperti saat pengecekan fisik ke lapangan dan kami juga memanfaatkan fasilitas video conference dalam menunjang pelaksanaan tugas seperti sidang Komite penetapan hasil verifikasi penyaluran BBM subsidi" jelas Bambang Utoro.
Sementara itu, Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan, jajarannya tetap melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM. Dimana, kata dia, BPH Migas dalam menetapkan kuota BBM subsidi memperhatikan usulan dari Pemerintah Daerah dan paramater lain seperti tingkat pertumbuhan ekonomi.
“Lebih khusus Jawa Timur, untuk tahun 2020 kuota solar subsidi sebesar 2,37 juta Kl, mengalami kenaikan dibanding kuota tahun 2019 sebesar 2,14 juta Kl dan realisasinya hingga 20 Juli 2020 baru 42,09 persen, ini tentu dapat terjadi karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah,”jelas Alfon.
Secara khusus kedepan Pacitan menjadi salah satu potensi pengembangan energi di Indonesia yang dapat menjadi daya ungkit untuk meningkatkat kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro pada kesempatan tersebut menyampaikan BPH Migas sebagai lembaga yang bertugas menjamin ketersedian dan distribusi BBM ke seluruh wilayah di Indonesia, walaupun adanya pandemi Covid - 19, BPH Migas tetap bekerja untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar dan masyarakat tetap dapat terlayani dalam memperoleh BBM.
"Dalam menjalankan tugasnya kami selalu mengedepankan protokol kesehatan seperti saat pengecekan fisik ke lapangan dan kami juga memanfaatkan fasilitas video conference dalam menunjang pelaksanaan tugas seperti sidang Komite penetapan hasil verifikasi penyaluran BBM subsidi" jelas Bambang Utoro.
Sementara itu, Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan, jajarannya tetap melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM. Dimana, kata dia, BPH Migas dalam menetapkan kuota BBM subsidi memperhatikan usulan dari Pemerintah Daerah dan paramater lain seperti tingkat pertumbuhan ekonomi.
“Lebih khusus Jawa Timur, untuk tahun 2020 kuota solar subsidi sebesar 2,37 juta Kl, mengalami kenaikan dibanding kuota tahun 2019 sebesar 2,14 juta Kl dan realisasinya hingga 20 Juli 2020 baru 42,09 persen, ini tentu dapat terjadi karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah,”jelas Alfon.
Lihat Juga :