Perjalanan Karier Olivia Allan, Istri Denny Sumargo yang Menjadi Komisaris Perusahaan Jusuf Hamka CMNP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sosok Olivia Allan tengah menjadi perhatian banyak orang. Bukan tanpa alasan, istri Denny Sumargo ini telah ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Sekadar informasi, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) merupakan perusahaan milik Jusuf Hamka. Perusahaan tersebut beroperasi di sektor infrastruktur dan pengembangan jalan tol.
Beberapa waktu lalu, CMNP melakukan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2022 serta rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Dari sekian agenda, di antaranya adalah melaporkan kinerja keuangan hingga perombakan komisaris.
Salah satu keputusan yang diambil adalah penunjukan Olivia Allan sebagai komisaris independen. Nantinya, dia akan menempati posisi ini hingga tahun 2024.
Lantas, seperti apakah sebenarnya perjalanan karier yang dimiliki Olivia Allan? Simak ulasannya berikut ini.
Jauh sebelum ditunjuk menjadi komisaris independen CMNP, lulusan program Master of International Law di China University of Political Science and Law ini pernah bekerja sebagai Customer Relations PT Sumberdaya Sewatama (Trakindo Group) sekitar tahun 2009.
Setelah itu, Olivia juga sempat melanjutkan karier profesionalnya di Singapura hingga China. Tak lama kemudian, dia kembali ke Indonesia dan menjadi Corporate Connection di PT Sumberdaya Sewatama hingga tahun 2016.
Kariernya berlanjut dengan sejumlah perusahaan berbeda. Di antaranya seperti PT Sulzer Turbo Services sebagai Area Sales Manager (2016), hingga PT Jakarta Propertindo sebagai Project Manager (2017-2018).
Lebih lanjut, Olivia Allan juga pernah menjadi Direktur Utama PT Jasa Medivest sekitar tahun 2019-2022. Perusahaan yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut beroperasi di bidang pengelolaan limbah medis.
Terbaru, Olivia Allan ditunjuk menjadi komisaris independen PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Keputusan tersebut menjadi salah satu hasil RUPST dan RUPSLB yang sebelumnya dilakukan.
Sekadar informasi, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) merupakan perusahaan milik Jusuf Hamka. Perusahaan tersebut beroperasi di sektor infrastruktur dan pengembangan jalan tol.
Beberapa waktu lalu, CMNP melakukan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2022 serta rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Dari sekian agenda, di antaranya adalah melaporkan kinerja keuangan hingga perombakan komisaris.
Salah satu keputusan yang diambil adalah penunjukan Olivia Allan sebagai komisaris independen. Nantinya, dia akan menempati posisi ini hingga tahun 2024.
Lantas, seperti apakah sebenarnya perjalanan karier yang dimiliki Olivia Allan? Simak ulasannya berikut ini.
Perjalanan Karier Olivia Allan
Olivia Allan adalah istri dari Denny Sumargo yang dikenal luas sebagai pemain basket dan artis populer di Tanah Air. Namun, di luar itu Olivia sendiri telah memiliki karier yang terbilang cemerlang.Jauh sebelum ditunjuk menjadi komisaris independen CMNP, lulusan program Master of International Law di China University of Political Science and Law ini pernah bekerja sebagai Customer Relations PT Sumberdaya Sewatama (Trakindo Group) sekitar tahun 2009.
Setelah itu, Olivia juga sempat melanjutkan karier profesionalnya di Singapura hingga China. Tak lama kemudian, dia kembali ke Indonesia dan menjadi Corporate Connection di PT Sumberdaya Sewatama hingga tahun 2016.
Kariernya berlanjut dengan sejumlah perusahaan berbeda. Di antaranya seperti PT Sulzer Turbo Services sebagai Area Sales Manager (2016), hingga PT Jakarta Propertindo sebagai Project Manager (2017-2018).
Lebih lanjut, Olivia Allan juga pernah menjadi Direktur Utama PT Jasa Medivest sekitar tahun 2019-2022. Perusahaan yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut beroperasi di bidang pengelolaan limbah medis.
Terbaru, Olivia Allan ditunjuk menjadi komisaris independen PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Keputusan tersebut menjadi salah satu hasil RUPST dan RUPSLB yang sebelumnya dilakukan.
(bim)