Ingat! Ambil Cuti Bersama Iduladha Akan Potong Hak Cuti Tahunan
Kamis, 22 Juni 2023 - 09:53 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, kata Ida, pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, maka hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja atau buruh yang bersangkutan.
“Kemudian pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama (maka) hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa,” katanya.
Baca juga: NASA Rekam Kilatan Petir yang Mengerikan di Planet Jupiter
“Jadi yang berubah ini adalah cuti tahunannya, kalau libur nasionalnya tetap satu. Nah, ketentuan tentang cuti bersama seperti yang saya sampaikan tadi,” tandas Ida.
“Kemudian pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama (maka) hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa,” katanya.
Baca juga: NASA Rekam Kilatan Petir yang Mengerikan di Planet Jupiter
“Jadi yang berubah ini adalah cuti tahunannya, kalau libur nasionalnya tetap satu. Nah, ketentuan tentang cuti bersama seperti yang saya sampaikan tadi,” tandas Ida.
(uka)
Lihat Juga :