Impor Kereta Bekas Batal, Dirut KAI Beberkan Dua Akibatnya
Jum'at, 23 Juni 2023 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Didiek mengungkapkan pihaknya akan tetap mengikuti keputusan pemerintah yang melarang impor kereta bekas dari Jepang. Untuk menutupi kebutuhan yang terus terjadi, pihaknya bakal melakukan retrofit atau peremajaan kereta lama sambil menunggu kereta produksi INKA rampung.
Menurutnya, saat ini Kementerian Perhubungan tengah menghitung ulang terkait besaran PSO yang akan diberikan untuk PT KCI. Sebab ketika subisidi tarif tidak dinaikkan, maka konsekuensinya selanjutnya tarif kepada masyarakat yang dinaikan.
"KCI akan mengikuti arah pemerintah. Karena pemerintah tidak akan mengimpor kereta bukan baru. Masih kita kaji semuanya nanti akan disampaikan ke pemetintah lagi. Langkah-langkah apa yang akan kita lakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menegaskan bahwa impor kereta bekas dari Jepang tak jadi dilakukan, alias batal. Menurut Luhut keputusan tersebut diambil setelah dirinya melakukan rapat dengan stakeholder terkait.
"Jadi kami sudah rapatkan mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas," kata Luhut. Karena itu melanggar tiga aturan. Satu peraturan presiden, yang kedua (Kementerian) Perindustrian dan ketiga dari Kemenhub," tegas Luhut.
Menurutnya, saat ini Kementerian Perhubungan tengah menghitung ulang terkait besaran PSO yang akan diberikan untuk PT KCI. Sebab ketika subisidi tarif tidak dinaikkan, maka konsekuensinya selanjutnya tarif kepada masyarakat yang dinaikan.
"KCI akan mengikuti arah pemerintah. Karena pemerintah tidak akan mengimpor kereta bukan baru. Masih kita kaji semuanya nanti akan disampaikan ke pemetintah lagi. Langkah-langkah apa yang akan kita lakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menegaskan bahwa impor kereta bekas dari Jepang tak jadi dilakukan, alias batal. Menurut Luhut keputusan tersebut diambil setelah dirinya melakukan rapat dengan stakeholder terkait.
"Jadi kami sudah rapatkan mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas," kata Luhut. Karena itu melanggar tiga aturan. Satu peraturan presiden, yang kedua (Kementerian) Perindustrian dan ketiga dari Kemenhub," tegas Luhut.
Lihat Juga :