Impor Kereta Bekas Batal, Dirut KAI Beberkan Dua Akibatnya

Jum'at, 23 Juni 2023 - 11:30 WIB
loading...
Impor Kereta Bekas Batal, Dirut KAI Beberkan Dua Akibatnya
Pembatalan impor kereta bekas akan membawa dua dampak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia ( KAI ) Persero Didiek Hartantyo mengatakan, larangan impor KRL bekas asal Jepang oleh pemerintah akan berdampak pada dua hal. Pertama pembengkakan nilai investasi PT KAI untuk pengadaan kereta baru, dan pembengkakan pada PSO atau subsidi tarif untuk masyarakat.



Menurutnya pengadaan kereta baru dari INKA tentu memiliki harga yang lebih mahal ketimbang membeli kereta bekas. Setidaknya PT KAI perlu menyiapkan uang investasi sekitar Rp4 triliun untuk untuk membeli kereta baru yang diproduksi oleh INKA.

Satu trainset KRL untuk bisa dioperasikan memiliki harga Rp1,6 miliar, sehingga untuk memenuhi kebutuhan 10 trainset diperlukan anggaran sekira Rp16 miliar. Berdasarkan surat yang dikirimkan oleh PT KCI ke Kementerian Perdagangan tertanggal 13 September 2022, diketahui kereta bekas yang akan diimpor dari Jepang berjumlah 348 unit KRL Seri E217, terdiri dari 120 unit untuk 2023 dan 228 unit lain di 2024.

"Jadi kita akan mengikuti peraturan, sehingga untuk (tidak) melakukan importasi atau kereta bukan baru pasti ada konsekuensi. Nilai investasi maupun PSO-nya kan. Kita sedang godok dengan semua stakeholder," ujar Didiek usai acara fun cycling LRT Jabodebek, Jumat (23/6/2023).

Didiek mengungkapkan pihaknya akan tetap mengikuti keputusan pemerintah yang melarang impor kereta bekas dari Jepang. Untuk menutupi kebutuhan yang terus terjadi, pihaknya bakal melakukan retrofit atau peremajaan kereta lama sambil menunggu kereta produksi INKA rampung.

Menurutnya, saat ini Kementerian Perhubungan tengah menghitung ulang terkait besaran PSO yang akan diberikan untuk PT KCI. Sebab ketika subisidi tarif tidak dinaikkan, maka konsekuensinya selanjutnya tarif kepada masyarakat yang dinaikan.

"KCI akan mengikuti arah pemerintah. Karena pemerintah tidak akan mengimpor kereta bukan baru. Masih kita kaji semuanya nanti akan disampaikan ke pemetintah lagi. Langkah-langkah apa yang akan kita lakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menegaskan bahwa impor kereta bekas dari Jepang tak jadi dilakukan, alias batal. Menurut Luhut keputusan tersebut diambil setelah dirinya melakukan rapat dengan stakeholder terkait.

"Jadi kami sudah rapatkan mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas," kata Luhut. Karena itu melanggar tiga aturan. Satu peraturan presiden, yang kedua (Kementerian) Perindustrian dan ketiga dari Kemenhub," tegas Luhut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1994 seconds (0.1#10.140)