Titah Luhut, Semua Pelaku Usaha Sawit Harus Lapor Asetnya ke Pemerintah
Jum'at, 23 Juni 2023 - 22:54 WIB
loading...
A
A
A
Perusahaan dihimbau melaporkan informasi itu lewat website Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (Siperimbun) mulai 3 Juli-3 Agustus 2023. Kemudian untuk koperasi dan rakyat bakal diinformasikan secara paralel.
"Kami akan sosialisasi soal mekanisme pelaporan mandiri pelaku usaha. Sosialisasi akan dilakukan 3 Juli sampai 3 Agustus. Rencana venue offline di Riau, Kalimantan Tengah, dan Jakarta secara virtual," terang Luhut.
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, bahwa Satgas juga tengah kembangkan dashboard pelanggaran penyelesaian sawit dalam kawasan hutan.
"Saya harap dengan adanya Satgas ini semua pelaku usaha bisa tertib dan berikan data sebenar-benarnya dan disiplin melaporkan kondisinya. Pemerintah akan tindak tegas pelaku usaha yang tidak hiraukan upaya yang ditempuh pemerintah dalam tata kelola sawit," tuturnya.
"Kami akan sosialisasi soal mekanisme pelaporan mandiri pelaku usaha. Sosialisasi akan dilakukan 3 Juli sampai 3 Agustus. Rencana venue offline di Riau, Kalimantan Tengah, dan Jakarta secara virtual," terang Luhut.
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, bahwa Satgas juga tengah kembangkan dashboard pelanggaran penyelesaian sawit dalam kawasan hutan.
"Saya harap dengan adanya Satgas ini semua pelaku usaha bisa tertib dan berikan data sebenar-benarnya dan disiplin melaporkan kondisinya. Pemerintah akan tindak tegas pelaku usaha yang tidak hiraukan upaya yang ditempuh pemerintah dalam tata kelola sawit," tuturnya.
(akr)
Lihat Juga :