Terapkan SMK3, Komitmen UBS Dapat Pengakuan dari Kemnaker

Jum'at, 23 Juni 2023 - 11:07 WIB
loading...
Terapkan SMK3, Komitmen...
PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), perusahaan manufaktur dan eksportir perhiasan emas terkemuka di Indonesia, meraih penghargan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Untung Bersama Sejahtera ( UBS ), perusahaan manufaktur dan eksportir perhiasan emas terkemuka di Indonesia, meraih penghargan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

Baca Juga: 5 Perbedaan Emas Antam dan UBS, Wajib Diketahui Sebelum Berinvestasi

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penganugerahan Penghargaan K3 2023 yang dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Wakil Menteri Kehutanan Alue Dohong dan Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.

“Pencapaian ini merupakan komitmen dan dukungan kami kepada pemerintah dalam impelementasi penerapan SMK3 di perusahaan kami,” kata Direktur PT UBS, Eddy Susanto Yahya dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: Canggih! UBS Gold-Disney Luncurkan Logam Mulia dengan Teknologi Augmented Reality

Eddy menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi PT UBS sebagai perusahaan padat modal, padat teknologi dan padat karya yang memiliki lebih dari 3.700 karyawan untuk terus konsisten dalam menerapkan SMK3 untuk peningkatan kinerja perusahaan. PT UBS telah memperoleh sertifikasi SMK3 pada tahun ini dan telah diaudit oleh TUV Rheinland Indonesia.

Dalam acara yang diselenggarakan secara daring dan luring tersebut, Menteri Ida menyatakan bahwa Indonesia mengakui K3 sebagai bagian dari hak asasi manusia karena Indonesia mendukung resolusi prinsip hak-hak mendasar di tempat kerja yang telah disahkan dalam sidang ketenagakerjaan Internationa Labour Organization (ILO) di Jenewa tahun lalu.

Dalam pidatonya, Menteri Ida menyatakan, bahwa perusahaan yang tersertifikasi SMK3 tahun ini mengalami penurunan menjadi 1.749 perusahaan dari 2.014 perusahaan pada tahun 2022.

Penghargaan SMK3 adalah tanda penghargaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang diberikan pemerintah kepada manajemen perusahaan yang telah berhasil melaksanakan sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan system manajemen perusahaan pada jangka waktu tertentu.

Selain penghargaan SMK3, Kementerian Ketenagakerjaan juga memberikan Penghargaan Nihil Kecelakaan, Penghargaan Penganggulangan HIV dan AIDS serta Penghargaan Penanggulangan Covid-19 (P2CoVID) di tempat kerja untuk pemerintah daerah dan perusahaan di seluruh Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivitas Pabrik di...
Aktivitas Pabrik di China Memburuk, Sinyal Peringatan bagi Ekonomi Dunia
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Percepat Produktivitas...
Percepat Produktivitas Manufaktur dengan Solusi Jaringan dan Storage Berbasis AI
Pertumbuhan Industri...
Pertumbuhan Industri dan Kontraksi Listrik Dinilai Masih Rasional
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Rekomendasi
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved