OJK Tekankan Pentingnya TTE Tersertifikasi di Industri Jasa Keuangan
Sabtu, 24 Juni 2023 - 19:39 WIB
loading...
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Era digitalisasi membawa perubahan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih pada perkembangan industri teknologi finansial saat ini. Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menekankan pentingnya percepatan digital untuk mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan bersama dengan peningkatan literasi masyarakat.
Baca juga: Izin Usaha Asuransi Kresna Life Dicabut, OJK: Tidak Mampu Menutup Defisit Keuangan
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono mengatakan, pertumbuhan sektor jasa keuangan harus dibarengi dengan infrastruktur yang mampu mensupport keamanan dan kepercayaan digital. Salah satunya dengan pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi.
“Setiap persetujuan harus melalui tanda tangan elektronik, tidak cukup hanya dengan meng-klik tombol. Dengan TTE tersertifikasi, pembuktian hukumnya akan tidak bisa disangkal dan bisa dipertanggungjawabkan di pengadilan. Penggunaan TTE tersertifikasi menjadi sangat penting di sektor jasa keuangan," ujar Triyono melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6/2023).
Lebih jauh Triyono mengatakan, penggunaanTTE tersertifikasi memastikan keamanan transaksi keuangan digital dan OJK meminta penyelenggara jasa keuangan melakukan proses verifikasi secara ketat dengan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE). Selain itu, TTE tersertifikasi memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah serta memiliki kekuatan pembuktian seperti tanda tangan basah.
Di sisi lain, kinerja PSrE perlu pengawasan agar operasional sistemnya terhindar dari pelanggaran, standar pelayanan tetap terjaga dan tentunya memingkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat pada perusahaan. "OJK diminta Kominfo agar perusahaan PSrE untuk dimasukkan regulatory sandbox bagi PSrE yang ada. Ini dilakukan agar status legal perusahaan jelas dan standar pelayanan serta izinnya jelas," imbuh Triyono.
Vice President Marketing Privy, Ratu Rima Novia Rahma mengatakan, sosialisasi pentingnya penggunaan tanda tangan digital yang terverifikasi harus terus dilakukan, terutama di industri jasa keuangan mengingat pentingnya verifikasi individu sebelum melakukan sebuah transaksi keuangan.
Baca juga: Izin Usaha Asuransi Kresna Life Dicabut, OJK: Tidak Mampu Menutup Defisit Keuangan
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono mengatakan, pertumbuhan sektor jasa keuangan harus dibarengi dengan infrastruktur yang mampu mensupport keamanan dan kepercayaan digital. Salah satunya dengan pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi.
“Setiap persetujuan harus melalui tanda tangan elektronik, tidak cukup hanya dengan meng-klik tombol. Dengan TTE tersertifikasi, pembuktian hukumnya akan tidak bisa disangkal dan bisa dipertanggungjawabkan di pengadilan. Penggunaan TTE tersertifikasi menjadi sangat penting di sektor jasa keuangan," ujar Triyono melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6/2023).
Lebih jauh Triyono mengatakan, penggunaanTTE tersertifikasi memastikan keamanan transaksi keuangan digital dan OJK meminta penyelenggara jasa keuangan melakukan proses verifikasi secara ketat dengan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE). Selain itu, TTE tersertifikasi memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah serta memiliki kekuatan pembuktian seperti tanda tangan basah.
Di sisi lain, kinerja PSrE perlu pengawasan agar operasional sistemnya terhindar dari pelanggaran, standar pelayanan tetap terjaga dan tentunya memingkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat pada perusahaan. "OJK diminta Kominfo agar perusahaan PSrE untuk dimasukkan regulatory sandbox bagi PSrE yang ada. Ini dilakukan agar status legal perusahaan jelas dan standar pelayanan serta izinnya jelas," imbuh Triyono.
Vice President Marketing Privy, Ratu Rima Novia Rahma mengatakan, sosialisasi pentingnya penggunaan tanda tangan digital yang terverifikasi harus terus dilakukan, terutama di industri jasa keuangan mengingat pentingnya verifikasi individu sebelum melakukan sebuah transaksi keuangan.
Lihat Juga :