3 Negara Pembeli Pasir Laut dari Indonesia, China Salah Satunya

Minggu, 25 Juni 2023 - 22:57 WIB
loading...
3 Negara Pembeli Pasir...
Ekspor pasir laut kembali menjadi sorotan, padahal bukan sesuatu yang baru bagi Indonesia. Jutaan pasir laut yang dikeruk dari Indonesia, pernah mengalir masuk ke beberapa negara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dibukanya kembali ekspor pasir laut oleh pemerintah Indonesia telah memicu polemik, setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimen di Laut yang berlaku sejak 15 Mei 2023. Tercatat, Indonesia pernah mengekspor jutaan ton pasir laut yang masuk ke dalam kode HS 2505.90.000 ke beberapa negara seperti Singapura.



Setidaknya ada 3 negara yang membeli pasir laut dari Indonesia. Ekspor pasir laut kembali menjadi sorotan, padahal bukan sesuatu yang baru bagi Indonesia. Jutaan pasir laut yang dikeruk dari Indonesia, pernah mengalir masuk ke beberapa negara.

Kini setelah sempat dilarang melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahan Pasir Laut dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 177 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut, Pemerintah memutuskan membuka kembali ekspor pasir laut.



Kebijakan baru ini tertuang dalam PP No 26 Tahun 2023 yang berlaku sejak 15 Mei 2023, dimana diterangkan bertujuan untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut, mendukung keterpeliharaan daya dukung ekosistem pesisir dan laut, serta meningkatkan kesehatan laut.

Ekspor pasir laut dimoratorium pada era Pemerintahan Megawati Soekarnoputri, dan kemudian dibuka kembali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini kita melihat ke belakang, siapa saja negara tujuan dari ekspor pasir laut Indonesia. Intip daftar 3 negara pembeli pasir laut dari Indonesia:

1. Singapura

Berdasarkan data dari Trademap.org, nilai ekspor komoditas yang masuk dalam kode HS 2505.90.000 (pasir alam dari segala jenis, diwarnai maupun tidak [tidak termasuk pasir silika, pasir kuarsa]) menyentuh 3,8 juta ton dengan nilai transaksi USD9,6 juta pada 2023.

Singapura menjadi negara tujuan ekspor pasir laut Indonesia saat itu, dimana nilainya mencapai 3,6 juta ton atau senilai USD8,8 juta. Meski saat itu sudah ada 2 aturan larangan penjualan pasir laut ke luar negeri, namun praktik ekspor masih berjalan.

Kembali Singapura menjadi importir terbesar dengan volume pembelian 2,8 juta ton pada 2004 dengan nilai USD5,5 juta. Puncak ekspor pasir laut Indonesia terjadi pada 2006 yang nilainya mencapai USD22,4 juta untuk kemudian berbalik merosot di 2007 menjadi USDUSD3,57 juta. Lalu turun drastis pada 2008 menjadi USD80.000 dan USD198.000 pada 2009.

Dilansir Reuters, Singapura adalah konsumen setia dari tahun 1997 – 2002 dengan impor lebih dari 53 juta ton per tahunnya, sebelum akhirnya dilarang pada tahun 2002. Pada tahun tersebut, Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Negara Lingkungan Hidup menyepakati keputusan penghentian sementara ekspor pasir laut. Meski praktiknya masih tetap terjadi ekspor pasir laut.

2. Malaysia

Negara Asia lain yang menjadi tujuan ekspor pasir laut Indonesia yakni tetangga serumpun Malaysia. Penjualan paling besar ke Malaysia terjadi pada 2005 dengan pengiriman 116.311 ton dan nilai penjualan USD222.000.

3. China

Selanjutnya ada China yang juga menampung pasir laut asal Indonesia. Dimana Penjualan tertinggi ke China terjadi pada 2003 dengan volume 129.700 ton atau senilai USD454.000. Adapun China kini sedang giat membangun pulau-pulau buatan di Laut Cina Selatan demi kepentingan militer.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)