Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha Tambah 2 Hari, Menko PMK Ungkap Alasannya
Senin, 26 Juni 2023 - 14:16 WIB
loading...
Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan, alasan pemerintah soal keputusan menambah Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444H/2023M menjadi 2 hari. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ) Muhadjir Effendy menyampaikan keterangan secara resmi keputusan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444H/2023M. Dia menyampaikan, Cuti Bersama Idul Adha bertambah 2 hari yaitu pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Baca Juga: Libur Iduladha Jadi 3 Hari, Partai Perindo: Pemerintah Sudah Sangat Aspiratif
Hal itu diterangkannya pada konferensi pers di Ruang Heritage Kemenko PMK bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, serta Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, pada Kamis (22/6/2023).
"Berdasarkan Rapat Tingkat Menteri tanggal 15 Juni 2023, Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M ditetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023," ujar Muhadjir dalam keterangannya.
Baca Juga: Gegara 3 Hari Cuti Bersama Iduladha, Pengusaha Tanggung Beban Upah Rp7 Miliar
Keputusan libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M pada 28 dan 30 Juni 2023 telah ditetapkan melalui perubahan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Lebih lanjut, Menko PMK menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah melalui Sidang Isbat yang dilaksanakan di Kementerian Agama pada 18 Juni 2023 telah menetapkan Idul Adha 1444H/2023M jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Baca Juga: Libur Iduladha Jadi 3 Hari, Partai Perindo: Pemerintah Sudah Sangat Aspiratif
Hal itu diterangkannya pada konferensi pers di Ruang Heritage Kemenko PMK bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, serta Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, pada Kamis (22/6/2023).
"Berdasarkan Rapat Tingkat Menteri tanggal 15 Juni 2023, Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M ditetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023," ujar Muhadjir dalam keterangannya.
Baca Juga: Gegara 3 Hari Cuti Bersama Iduladha, Pengusaha Tanggung Beban Upah Rp7 Miliar
Keputusan libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M pada 28 dan 30 Juni 2023 telah ditetapkan melalui perubahan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Lebih lanjut, Menko PMK menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah melalui Sidang Isbat yang dilaksanakan di Kementerian Agama pada 18 Juni 2023 telah menetapkan Idul Adha 1444H/2023M jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Lihat Juga :