Standard Chartered Resmi Menjadi Bank Persepsi Dana Repatriasi

Sabtu, 17 September 2016 - 05:07 WIB
Standard Chartered Resmi Menjadi Bank Persepsi Dana Repatriasi
Standard Chartered Resmi Menjadi Bank Persepsi Dana Repatriasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan resmi menunjuk Standard Chartered Bank Indonesia sebagai salah satu gateway dalam rangka program amnesti pajak. Penunjukkan tersebut berlaku efektif mulai tanggal 13 September 2016 hingga 31 Maret 2020.

Chief Financial Officer dan Acting Chief Executive Officer Standard Chartered Bank Indonesia, Lea Kusumawijaya, menyambut hangat penunjukkan resmi tersebut. Ia mengaku bangga atas penunjukkan dan kepercayaan yang diberikan. Sebagai bank yang telah berada di Indonesia lebih dari 150 tahun.

"Standard Chartered terus berkomitmen penuh mendukung pertumbuhan dan perkembangan bangsa. Kami bangga atas penunjukkan sebagai salah satu Bank Persepsi dalam membantu Pemerintah Indonesia mengelola dana repatriasi," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Sabtu (17/9/2016).

Melalui kelengkapan produk simpanan dan wealth management yang komprehensif serta kekuatan jaringan internasional yang dimiliki, Lea optimis para klien dapat menikmati nilai tambah saat melakukan transaksi perbankan bersama Standard Chartered.

Beberapa instrumen gateway yang akan digelontorkan oleh pihak bank adalah beragam, mulai dari tabungan, hingga deposito. Adapun instrumen investasi bisa berupa obligasi, reksadana, serta instrumen investasi dan bancassurance lainnya.

“Dalam mendukung kegiatan ini, kami berkomitmen terus mematuhi undang-undang maupun peraturan yang berlaku terkait pengelolaan dana repatriasi. Kami akan memulai sosialisasi kepada para klien dan nasabah kami melalui berbagai kegiatan, materi brosur, dan/atau melalui layanan yang diberikan tim frontliner kami,” tambah Lea.

Pada bulan Juli 2016 lalu, Pemerintah Indonesia menunjuk 55 institusi keuangan sebagai gateway terkait program pengampunan pajak tersebut, terdiri atas 18 unit bank, 18 manajer investasi, serta 19 perusahaan sekuritas. Bersama Standard Chartered Bank, PT Bank OCBC NISP Tbk, serta Deutsche Bank AG melengkapi daftar gateway tersebut menjadi 58 institusi.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5490 seconds (0.1#10.140)