Anak Buah Sri Mulyani Respons Pandangan dr Tirta soal Anggaran Kesehatan

Kamis, 29 Juni 2023 - 15:40 WIB
loading...
A A A
Dia menyebut, Rencana Induk Bidang Kesehatan itu pada aspek perencanaan, bukan pada aspek pelaksanaan apalagi evaluasi. Penyusunan Rencana Induk Kesehatan wewenang pemerintah, jadi tidak perlu menunggu auditor untuk menyetujui programnya.

"Mestinya tidak ada kaitannya dengan slack time yang Anda khawatirkan," ucap Yustinus.

Rencana Induk Bidang Kesehatan memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai instrumen/panduan untuk mencapai target pembangunan kesehatan dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Integrasi pendanaan dan kesehatan pasat dan daerah agar anggaran tepat sasaran, dengan penentuan alokasi anggaran yang dilakukan berbasis kinerja yang disertai dengan penguatan perencanaan, informasi biaya serta kapasitas sumber daya yang memadai.

Rencana induk bidang kesehatan sebagai instrumen yang menggunakan sistem penganggaran berbasis kinerja untuk mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan, meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat di antaranya melalui pemberian kemudahan akses terhadap fasilitas layanan, dan melakukan penguatan kapasitas sumber daya kesehatan yang diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan sumber daya kesehatan.



"Kita semua tentu berharap bahwa anggaran kesehatan semakin memberikan manfaat bagi rakyat dan sesuai kebutuhan berdasarkan program yang sudah ada. Reformasi yang dilakukan adalah upaya perbaikan komprehensif dari hulu (perencanaan) hingga hilir (implementasi)," tandas Yustinus.

(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)