Tekan Polusi Udara, Penerapan BBM Standar Euro IV Perlu Segera Dimulai

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:07 WIB
loading...
Tekan Polusi Udara,...
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa berbicara dalam acara Editorial Forum: Mendorong BBM Berkualitas di Indonesia di Jakarta, Selasa (17/12/2024). FOTO/M Faizal
A A A
JAKARTA - Penerapan bahan bakar minyak ( BBM ) dengan standar Euro 4 dinilai sudah harus mulai diterapkan meski secara bertahap di kota-kota besar Indonesia untuk menekan polusi udara. Hal itu penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 atau pun untuk menggapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan pemerintah.

Dalam Editorial Forum bertajuk "Mendorong BBM Berkualitas di Indonesia" yang digelarInstitute for Essential Services Reform (IESR) bersama Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC UI), Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), dan Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Selasa (17/12/2024), terungkap bahwa peningkatan kualitas BBM berdampak langsung terhadap peningkatan aspek lingkungan, kesehatan dan juga ekonomi.

Baca Juga: Rupiah Sentuh Rp16.050 per Dolar AS, Menko Airlangga: Tak Bisa Dilihat Cuma Sehari

Berdasarkan kajian yang dilakukan IESR di Jabodetabek, penerapan BBM berstandar Euro4 mulai dari 2025 hingga 2030 dapat mengurangi polusi udara, termasuk menurunkan polutan particulate matter (PM) 2,5 hingga 96% serta SOx, NOx hingga 82-98%. Sebaliknya, tanpa perubahan, beban polusi dari kendaraan diestimasi akan meningkat sekitar 30-40% pada 2030 seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan aktivitas transportasi.

Diketahui, BBM Euro 4 memiliki kandungan sulfur setara 50 ppm. Sementara, lebih dari 90% BBM yang beredar di pasar Indonesia masih memiliki kandungan sulfur tinggi, mencapai 150-2.000 ppm, tergantung jenisnya. Tingginya kandungan sulfur dalam BBM tersebut menyebabkan penurunan kualitas udara, yang pada akhirnya menimbulkan masalah kesehatan, dan berujung padatingginya biaya pengobatan.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengungkapkan, polusi udara di Jakarta telah menambah beban biaya kesehatan terkait polusi seperti pneumonia, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan penyakit jantung iskemik. Data BPJS menunjukkan, klaim pengobatan terkait polusi udara di Jakarta hampir mencapai Rp1,2 triliun pada 2023, dengan penyakit jantung iskemik berkontribusi sebesar Rp471 miliar dan penyakit influenza, serta pneumonia sebesar Rp409 miliar. Tak hanya menimbulkan biaya untuk pengobatan, turunnya tingkat kesehatan akibat polusi menurutnya juga menekan produktivitas, yang akan menjadi penghambat tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045 yang harus didukung sumber daya manusia yang sehat dan produktif.

Baca Juga: Australia Peringatkan Penduduknya Bersiap Hadapi Panas Ekstrem
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mei Lebih Bahagia: Proteksi...
Mei Lebih Bahagia: Proteksi Kesehatan dari MNC Life Kini Hadir dengan Bonus Voucher Belanja
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Investasi Kesehatan...
Investasi Kesehatan Jangka Panjang, Aqua Perluas Penetrasi Produk di Rumah Sakit
Siapkan 2026 Lebih Aman...
Siapkan 2026 Lebih Aman Bersama MNC Life: Nikmati Diskon 10% Asuransi Kesehatan
Naleya Hillgene Inovasi...
Naleya Hillgene Inovasi Jalin Kolaborasi Strategis dengan Tzu Chi Hospital
Bos Danantara Temui...
Bos Danantara Temui 5 CEO Australia, Bahas Investasi Sektor Kesehatan hingga Nikel
Hidup dengan Multiple...
Hidup dengan Multiple Sclerosis, Penderita Kelihatan Baik-baik Saja meski Berjuang Dalam Diam
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
9 WNI Jalani Pemeriksaan...
9 WNI Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Turki Sebelum Kembali ke Indonesia
Rekomendasi
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Infografis
Efek Polusi Udara, Ibu...
Efek Polusi Udara, Ibu Hamil Bereisko Lahirkan Bayi Kecil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved