Mendorong Pemulihan Ekosistem Hutan Gambut dan Kembangkan Perekonomian Desa
Rabu, 28 Juni 2023 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
RMU adalah pendiri dan pengelola proyek restorasi ekosistem Katingan Mentaya Project (KMP), sebuah pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa dan kelurahan di sekitar wilayah konsesi untuk menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang.
CEO RMU Dharsono Hartono sangat mengapresiasi komitmen dan konsistensi pemerintah Kecamatan Seranau dalam merestorasi dan melindungi ekosistem hutan gambut di wilayahnya, serta pengembangan kualitas hidup warganya. Hal ini jelas terlihat dari penandatanganan MOU, yang merupakan MOU yang kedua dengan masa berlaku 3 tahun, dan Perjanjian Kerjasama Kegiatan (PKK) untuk tahun keenam, dengan masa berlaku 1 tahun.
"Kerjasama ini sangat selaras dengan semangat yang mendasari semua kegiatan RMU sejak pertama kali berdiri, yakni melakukan kerja secara bersama-sama dengan masyarakat dan para mitra untuk membangun ekonomi yang mengutamakan pemulihan Bumi dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Diterangkan juga bahwa, penandatanganan MOU ini merupakan momentum penting bagi kami dalam memerangi krisis iklim melalui restorasi dan perlindungan ekosistem hutan gambut yang kaya dengan kandungan karbon, dimana kunci utamanya adalah pelibatan dan pemberdayaan serta penguatan kelembagaan masyarakat desa sekitar secara konsisten dan berkelanjutan.
RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa dan kelurahan di sekitar wilayah konsesi untuk menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang.
CEO RMU Dharsono Hartono sangat mengapresiasi komitmen dan konsistensi pemerintah Kecamatan Seranau dalam merestorasi dan melindungi ekosistem hutan gambut di wilayahnya, serta pengembangan kualitas hidup warganya. Hal ini jelas terlihat dari penandatanganan MOU, yang merupakan MOU yang kedua dengan masa berlaku 3 tahun, dan Perjanjian Kerjasama Kegiatan (PKK) untuk tahun keenam, dengan masa berlaku 1 tahun.
"Kerjasama ini sangat selaras dengan semangat yang mendasari semua kegiatan RMU sejak pertama kali berdiri, yakni melakukan kerja secara bersama-sama dengan masyarakat dan para mitra untuk membangun ekonomi yang mengutamakan pemulihan Bumi dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Diterangkan juga bahwa, penandatanganan MOU ini merupakan momentum penting bagi kami dalam memerangi krisis iklim melalui restorasi dan perlindungan ekosistem hutan gambut yang kaya dengan kandungan karbon, dimana kunci utamanya adalah pelibatan dan pemberdayaan serta penguatan kelembagaan masyarakat desa sekitar secara konsisten dan berkelanjutan.
Lihat Juga :