Perusahaan Perencana Keuangan Jadi Sorotan, Perlu Hati-hati Kelola Aset

Senin, 27 Juli 2020 - 09:13 WIB
loading...
A A A
Untuk dapat mengelola uang nasabah dan transaksi jual-beli dibutuhkan lisensi khusus, yaitu wakil manajer investasi dan wakil perantara pedagang efek, dan orang tersebut harus bekerja di salah satu perusahaan efek (sekuritas/manajer investasi) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, orang yang bekerja di perusahaan efek tidak bisa mendeklarasikan dirinya sebagai independen.

“Perencana keuangan independen dan firmanya adalah perencana keuangan yang tidak terikat atau terafiliasi dengan institusi atau produk keuangan manapun,” tegas Aidil.

Jika perencana keuangan itu berafiliasi dengan institusi keuangan dan produk keuangan mana pun, mereka wajib memberitahukan kepada nasabah. Apabila perencana keuangan independen menerima uang baik dalam bentuk komisi, fee, dan sebagainya dari institusi ataupun hasil penjualan produk keuangan, maka wajib memberi tahukan kepada nasabah. (Lihat videonya: 7 Langkah Amankan Tayangan YouTube untuk Anak-anak)

Dalam setiap melakukan perencanaan, seorang perencana keuangan harus selalu melakukannya dengan penuh kehati-hatian dan menempatkan kepentingan nasabah di atas kepentingan lainnya. Di sisi lain, perencanaan kepada nasabah harus sesuai dengan profil risiko dari nasabah, tujuan keuangan, dan jangka waktu pencapaian.

Setiap nasabah memiliki profil risiko yang berbeda, sehingga tidak serta-merta semua nasabah akan berinvestasi atau harus berinvestasi pada produk keuangan dan produk investasi, apalagi investasi pada saham dan saham IPO. “Profesi apa pun yang berkaitan dengan kegiatan investasi di pasar modal, tidak diperbolehkan memberikan janji imbal hasil investasi pasti kepada kliennya,” tutupnya. (Hafid Fuad/Heru Febrianto)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
Menguak di Balik Lawatan...
Menguak di Balik Lawatan Prabowo 1,5 Tahun, Seskab Teddy: BRICS hingga Investasi Rp2.430 Triliun
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Rekomendasi
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved