Syarat Perpanjang Kontrak, Freeport Wajib Bangun Smelter di Papua
Sabtu, 01 Juli 2023 - 07:28 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Balas Pembakaran Al-Quran, Aktivis Turki Bakar Bendera Swedia
Selain pembangunan smelter di Papua, salah satu syarat perpanjangan kontrak yang diajukan Pemerintah kepada Freeport diketahui adalah penambahan kepemilikan saham pemerintah. Pemerintah meminta tambahan saham sebanyak 10% lagi, sehingga total kepemilikan Indonesia di perusahaan tambang emas dan tembaga tersebut akan menjadi 61%.
Syarat-syarat yang diajukan pemerintah menurutnya didasari kepentingan untuk meningkatkan manfaat bagi kepentingan nasional. Diketahui, selama 2022 lalu penerimaan negara dari Freeport yang meliputi pajak, deviden, dan penerimaan negara bukan pajak mencapai USD3,32 miliar atau sekira Rp49,8 triliun (kurs Rp15.000 per USD). Sedangkan untuk tahun 2023 ini nilainya diperkirakan mencapai USD3,76 miliar.
"Freeport harus mau, bagaimana caranya harus mau. Kalau Freeport engak mau, saya siap dievaluasi menteri. (Saham) 10% itu harus dengan biaya yang murah, saya tidak mau minta valuasi yang seperti sekarang," tegas Bahlil.
Selain pembangunan smelter di Papua, salah satu syarat perpanjangan kontrak yang diajukan Pemerintah kepada Freeport diketahui adalah penambahan kepemilikan saham pemerintah. Pemerintah meminta tambahan saham sebanyak 10% lagi, sehingga total kepemilikan Indonesia di perusahaan tambang emas dan tembaga tersebut akan menjadi 61%.
Syarat-syarat yang diajukan pemerintah menurutnya didasari kepentingan untuk meningkatkan manfaat bagi kepentingan nasional. Diketahui, selama 2022 lalu penerimaan negara dari Freeport yang meliputi pajak, deviden, dan penerimaan negara bukan pajak mencapai USD3,32 miliar atau sekira Rp49,8 triliun (kurs Rp15.000 per USD). Sedangkan untuk tahun 2023 ini nilainya diperkirakan mencapai USD3,76 miliar.
"Freeport harus mau, bagaimana caranya harus mau. Kalau Freeport engak mau, saya siap dievaluasi menteri. (Saham) 10% itu harus dengan biaya yang murah, saya tidak mau minta valuasi yang seperti sekarang," tegas Bahlil.
(fjo)
Lihat Juga :