Perbankan Tetap Resilien, Kredit Tumbuh 9,39% di Mei 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan pada Mei 2023 tumbuh 9,39% menjadi Rp6.557 triliun. Pertumbuhan tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 12,69% secara tahunan.
Kepala OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan kredit tersebut menunjukkan bahwa perbankan Indonesia tetap resilien. Resiliensi tersebut ditopang fungsi intermediasi yang terjaga dan permodalan yang memadai di tengah pelemahan ekonomi mitra dagang utama, dan kebijakan hawkish yang masih akan dilanjutkan secara terbatas di negara maju.
Seiring pengetatan likuiditas global, pertumbuhan tahunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2023 melambat menjadi 6,55% secara tahunan atau sebesar Rp8.007 triliun. ITU utamanya didorong penurunan pada giro ke level 8,35% secara tahunan.
Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada Mei 2023 berada dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 123,27% dan 27,52%, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%.
"Kualitas kredit juga masih terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,52%,” kata Dian dalam konferensi per secara daring, Selasa (4/7/2023).
Dia menambahkan, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan, baik nominal maupun jumlah nasabah, yaitu sebesar Rp13,96 triliun menjadi Rp372,07 triliun, dengan penurunan jumlah nasabah sebanyak 100 ribu menjadi 1,64 juta nasabah.
Dian melanjutkan, risiko pasar juga menurun ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) yang tercatat stabil sebesar 1,57%, jauh di bawah threshold 20%. Sementara, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan 25,21%.
Dia mengatakan, OJK juga terus menjaga ketahanan perbankan terhadap tekanan kondisi makro ekonomi, geopolitik, cyber-attack, termasuk penguatan digital maturity & digital resiliency. Pihaknya juga meminta perbankan untuk terus menerus memperkuat tata kelola, manajemen assets & liabilities serta anti-fraud system.
Kepala OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan kredit tersebut menunjukkan bahwa perbankan Indonesia tetap resilien. Resiliensi tersebut ditopang fungsi intermediasi yang terjaga dan permodalan yang memadai di tengah pelemahan ekonomi mitra dagang utama, dan kebijakan hawkish yang masih akan dilanjutkan secara terbatas di negara maju.
Seiring pengetatan likuiditas global, pertumbuhan tahunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2023 melambat menjadi 6,55% secara tahunan atau sebesar Rp8.007 triliun. ITU utamanya didorong penurunan pada giro ke level 8,35% secara tahunan.
Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada Mei 2023 berada dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 123,27% dan 27,52%, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%.
"Kualitas kredit juga masih terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,52%,” kata Dian dalam konferensi per secara daring, Selasa (4/7/2023).
Dia menambahkan, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan, baik nominal maupun jumlah nasabah, yaitu sebesar Rp13,96 triliun menjadi Rp372,07 triliun, dengan penurunan jumlah nasabah sebanyak 100 ribu menjadi 1,64 juta nasabah.
Dian melanjutkan, risiko pasar juga menurun ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) yang tercatat stabil sebesar 1,57%, jauh di bawah threshold 20%. Sementara, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan 25,21%.
Dia mengatakan, OJK juga terus menjaga ketahanan perbankan terhadap tekanan kondisi makro ekonomi, geopolitik, cyber-attack, termasuk penguatan digital maturity & digital resiliency. Pihaknya juga meminta perbankan untuk terus menerus memperkuat tata kelola, manajemen assets & liabilities serta anti-fraud system.
(fjo)