Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Kerugian Negara Rp1,07 Miliar

Kamis, 06 Juli 2023 - 10:44 WIB
loading...
Gempur Rokok Ilegal,...
Bea Cukai menindak peredaran rokok ilegal di daerah Jawa Tengah. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bea Cukai kembali menggencarkan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal , salah satunya di wilayah Jawa Tengah. Kali ini penindakan berhasil dilakukan di dua wilayah, masing-masing di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Banyumas.

Pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan untuk menjamin bahwa rokok yang beredar di masyarakat adalah rokok yang diproduksi dan didistribusikan secara legal dan telah dipenuhi seluruh kewajiban cukainya.

"Kali ini kami berhasil menindak jutaan batang rokok ilegal di Jawa Tengah," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar dalam pernyataannya, dikutip Kamis (6/7/2023).

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp4,97 Miliar

Bea Cukai Magelang, pada Senin (3/7), berhasil melakukan penindakan terhadap truk bermuatan rokok ilegal di Jalan Daendels, Jogoboyo, Purwodadi, Purworejo. Truk tersebut mengangkut sebanyak 1.268.000 batang rokok polos tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp1,59 miliar dan potensi kerugian negara yang diselamatkan senilai Rp1,07 miliar.

Terkait kronologinya, Encep menjelaskan bahwa penindakan dilakukan Bea Cukai Magelang bersama Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berdasarkan informasi masyarakat. Setelah dilakukan pengawasan dan pengejaran, tim berhasil melakukan pemeriksaan terhadap truk yang diduga membawa rokok ilegal tersebut.

"Jadi rokok ilegal berbagai merek tersebut dututupi helm reject sebagai kamuflase. Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga mengamankan sarana pengangkut dan terperiksa DW (46) dan MWB (21) ke Kantor Bea Cukai Magelang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," ucap Encep.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Rekomendasi
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved