Selama PSBB, Lalu Lintas di Jalan Nasional Rata-rata Turun 68%
Rabu, 29 April 2020 - 16:08 WIB
loading...
Selama penerapan PSBB terjadi penurunan lalu lintas yang cukup signifikan di jalan nasional. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan nasional (nontol) yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, terjadi penurunan lalu lintas (traffic) yang bervariasi mulai dari 33% hingga 89% di jalan nasional selama PSBB.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan meski beberapa wilayah menerapkan PSBB, namun layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik. Selain itu, jalan tol juga boleh dilintasi untuk pergerakan orang dalam skala lokal di kawasan Jabodetabek
"Rata-rata setiap daerah mengalami penurunan traffic mencapai 68%. Kami berharap angka ini dapat lebih menurun lagi," kata Basuki di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Di Pulau Jawa terdapat sejumlah jalan nasional yang berada dalam wilayah PSBB yakni di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Sedangkan di Provinsi Banten terdapat empat ruas jalan nasional yang berada di wilayah PSBB yakni ruas Merak-Bts. Kota Cilegon dengan penurunan traffic sebesar 47%, ruas Bts. Kota Cilegon-Bts. Kota Serang sebesar 55%, Bts. Kota Serang-Bts. Kota Tangerang sebesar 58%, dan Jalan Daan Mogot (Tangerang-Bts. DKI) sebesar 51%.
Selanjutnya, di Provinsi Jawa Barat juga terjadi penurunan lalu lintas ruas jalan nasional. Masing-masing di ruas Jl. Soekarno Hatta(Bandung) sebesar 46%, ruas Bts. Kota Padalarang-Bts Kota Bandung sebesar 66%, ruas Lintas Tengah (Bts.Kota Cileunyi-Nagreg) sebesar 49%, dan ruas Lintas Utara (Bts.Kab Subang/Karawang-Bts. Kota Pamanukan) sebesar 33%.
Sementara di Provinsi Jawa Tengah terdapat delapan ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB mengalami penurunan lalu lintas. Seluruh jalan tersebut yaitu ruas Losari Bts. Prov. Jabar-Pejagan dengan penurunan sebesar 83%, Jalan Siliwangi (Semarang) sebesar 84%, Bts. Kota Rembang-Bulu (Bts. Prov Jatim) sebesar 69%, Prupuk-Bts. Kab Tegal/Banyumas sebesar 79%, Karang Pucung-Wangon sebesar 80%, Simpang 3 Jeruk Legi-Bts.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan meski beberapa wilayah menerapkan PSBB, namun layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik. Selain itu, jalan tol juga boleh dilintasi untuk pergerakan orang dalam skala lokal di kawasan Jabodetabek
"Rata-rata setiap daerah mengalami penurunan traffic mencapai 68%. Kami berharap angka ini dapat lebih menurun lagi," kata Basuki di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Di Pulau Jawa terdapat sejumlah jalan nasional yang berada dalam wilayah PSBB yakni di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Sedangkan di Provinsi Banten terdapat empat ruas jalan nasional yang berada di wilayah PSBB yakni ruas Merak-Bts. Kota Cilegon dengan penurunan traffic sebesar 47%, ruas Bts. Kota Cilegon-Bts. Kota Serang sebesar 55%, Bts. Kota Serang-Bts. Kota Tangerang sebesar 58%, dan Jalan Daan Mogot (Tangerang-Bts. DKI) sebesar 51%.
Selanjutnya, di Provinsi Jawa Barat juga terjadi penurunan lalu lintas ruas jalan nasional. Masing-masing di ruas Jl. Soekarno Hatta(Bandung) sebesar 46%, ruas Bts. Kota Padalarang-Bts Kota Bandung sebesar 66%, ruas Lintas Tengah (Bts.Kota Cileunyi-Nagreg) sebesar 49%, dan ruas Lintas Utara (Bts.Kab Subang/Karawang-Bts. Kota Pamanukan) sebesar 33%.
Sementara di Provinsi Jawa Tengah terdapat delapan ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB mengalami penurunan lalu lintas. Seluruh jalan tersebut yaitu ruas Losari Bts. Prov. Jabar-Pejagan dengan penurunan sebesar 83%, Jalan Siliwangi (Semarang) sebesar 84%, Bts. Kota Rembang-Bulu (Bts. Prov Jatim) sebesar 69%, Prupuk-Bts. Kab Tegal/Banyumas sebesar 79%, Karang Pucung-Wangon sebesar 80%, Simpang 3 Jeruk Legi-Bts.
Lihat Juga :