Askrindo Syariah Teken Kerjasama Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja Program PEN
Senin, 27 Juli 2020 - 15:49 WIB
loading...
PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penandatanganan dilakukan antara Direktur Utama Askrindo Syariah, Soegiharto dan Direktur Utama Jamkrindo Syariah, Gatot Suprabowo bersama beberapa mitra perbankan syariah di Jakarta pada hari ini.
Direktur Utama Askrindo Syariah, Soegiharto mengatakan, kerjasama yang dilakukan adalah dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah dicanangkan oleh pemerintah serta mendukung kebijakan keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
"Selain itu kerjasama ini juga dilakukan guna membantu pemerintah menjaga stabilitas keuangan nasional sekaligus penyelamatan perekonomian nasional," ungkapnya di Jakarta, Senin (27/7/2020).
(Baca Juga: Lelah Menanggung Beban Kredit, Perbankan Syariah Terancam Tertekan )
Dirinya menjelaskan, dalam program PEN, anak perusahaan PT Asuransi Kredit Indonesia yaitu Askrindo Syariah, bertugas sebagai lembaga penjaminan berbasis syariah yang menjamin perbankan syariah apabila terdapat risiko kegagalan finansial nasabah terhadap kewajibannya kepada bank syariah tersebut.
Direktur Utama Askrindo Syariah, Soegiharto mengatakan, kerjasama yang dilakukan adalah dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah dicanangkan oleh pemerintah serta mendukung kebijakan keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
"Selain itu kerjasama ini juga dilakukan guna membantu pemerintah menjaga stabilitas keuangan nasional sekaligus penyelamatan perekonomian nasional," ungkapnya di Jakarta, Senin (27/7/2020).
(Baca Juga: Lelah Menanggung Beban Kredit, Perbankan Syariah Terancam Tertekan )
Dirinya menjelaskan, dalam program PEN, anak perusahaan PT Asuransi Kredit Indonesia yaitu Askrindo Syariah, bertugas sebagai lembaga penjaminan berbasis syariah yang menjamin perbankan syariah apabila terdapat risiko kegagalan finansial nasabah terhadap kewajibannya kepada bank syariah tersebut.
Lihat Juga :