IPO Subholding Pertamina Tak Perlu Dipersoalkan, Pakar: Salah Satu Cara Pendanaan

Senin, 27 Juli 2020 - 21:31 WIB
loading...
IPO Subholding Pertamina...
Sebagai pelaku bisnis, maka rencana IPO subholding Pertamina, sebagai salah satu cara pendanaan BUMN tersebut, tak perlu dipersoalkan. Apalagi, yang akan masuk bursa saham adalah anak perusahaan di bawah Pertamina. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pakar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Profesor Hikmahanto Juwana menyatakan, rencana initial public offering (IPO) anak usaha atau subholding PT Pertamina (Persero) tak perlu dipersoalkan. Alasannya karena berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2001, kedudukan Pertamina sama seperti kontraktor asing yang hanya sebagai pemain bisnis.

"Sebagai pelaku bisnis, maka rencana IPO subholding Pertamina, sebagai salah satu cara pendanaan BUMN tersebut, tak perlu dipersoalkan. Apalagi, yang akan masuk bursa saham adalah anak perusahaan di bawah Pertamina," katanya di Jakarta, Senin (27/7/2020).

(Baca Juga: Profesor Yusril: Subholding Pertamina Sesuai UUD 1945, UU Sektoral dan UU BUMN )

Ketika perusahaan-perusahaan luar negeri yang beroperasi di Indonesia diperbolehkan go public, lanjutnya, namun mengapa rencana IPO anak perusahaan Pertamina justru dipermasalahkan. Menurut dia, hal penting harus dijaga adalah level induk atau holding Pertamina agar saham negaranya tetap 100%.

Kedudukan Pertamina berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2001, tambahnya, adalah sebagai persero dengan negara memiliki 100% saham. Sedangkan di level bawahnya, BUMN tersebut juga memiliki anak perusahaan seperti PT Pertamina Hulu Energi dan PT PGN Tbk.

"Kalau kita lihat, PGN juga sudah go public. Bahkan, sebelum berada di bawah Pertamina, yaitu ketika masih di bawah negara, PGN juga sudah go public. Mengapa dulu tidak dipermasalahkan?" ujarnya melalui keterangan tertulis.

(Baca Juga: Wuih! Pengamat Energi Ini Nggak Rela Erick Thohir dan Dirut Digugat Serikat Pekerja Pertamina )

Menurut Hikmahanto, saat ini banyak perusahaan migas dunia yang sudah IPO, bahkan tidak sedikit di antaranya, juga beroperasi di Indonesia seperti Saudi Aramco pada 2019, selain itu ExxonMobil. "Tujuannya, untuk mengurangi biaya pemerintah dalam menjalankan perusahaan. Begitu juga Pertamina. Kalau di bawah ini (anak perusahaan) kurang duit, masa minta ke negara lagi? Beban kan," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, rencana IPO subholding Pertamina hanya salah satu opsi. Hal ini tak lepas dari aspirasi pemegang saham bahwa Pertamina harus melakukan pengembangan bisnis.

Dalam enam tahun ke depan, selain memperkuat bisnis, Pertamina diharapkan juga bisa beralih ke energi terbarukan yang membutuhkan belanja modal USD133 miliar.

Terkait kebutuhan capex tersebut, imbuh Nicke, Pertamina sudah melakukan pemetaan, yang hasilnya, 47% bisa diperoleh dari kemampuan internal, 15% dengan equity financing, 10% dari project financing, dan 28% dari external fund.

"Untuk yang eksternal ini ada berbagai cara, yaitu bond, pinjaman perbankan dan IPO. Jadi IPO hanya salah satu cara, dengan plus dan minusnya," katanya.

Menurut dia, untuk bond berpotensi mengalami hit pada debt to equity ratio dan yang namanya pinjaman harus dikembalikan. Sedangkan IPO lebih fleksibel, karena Pertamina tidak terdampak dari dept to equity ratio tadi. Jadi tidak harus mengembalikan pokok dari pinjaman.

Rencana IPO tersebut, menurut dia, tak lepas dari restrukturisasi bisnis Pertamina guna menjawab tuntutan global megatrend di bidang energi. Untuk itu, lanjut Nicke, Pertamina menetapkan strategi jangka panjang yaitu akan mengoptimalkan potensi-potensi sumber daya yang dimiliki Indonesia dan menggunakan pasar domestik sebagai tulang punggung pertumbuhan Pertamina ke depan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Pertamina dan ERIA Perkuat...
Pertamina dan ERIA Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi
Sokoguru Policy Forum:...
Sokoguru Policy Forum: Bedah Strategi Penguatan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
Pertamina dan Badan...
Pertamina dan Badan Gizi Nasional Sinergikan Minyak Jelantah menjadi Energi Rendah Karbon untuk Bahan Bakar Pesawat
Dari Cilacap, Presiden...
Dari Cilacap, Presiden Prabowo Tegaskan SDA Indonesia Harus Dinikmati Sepenuhnya oleh Rakyat
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
Kasus Korupsi LNG, Hari...
Kasus Korupsi LNG, Hari Karyuliarto Sebut Vonis 4,5 Tahun Tidak Adil
2 Kapal Pertamina Masih...
2 Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Menlu Pastikan Stok BBM Aman
Rekomendasi
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Tangan Berkeringat Disebut...
Tangan Berkeringat Disebut Tanda Jantung , Mitos atau Fakta?
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Infografis
50.000 Tentara Israel...
50.000 Tentara Israel Tak Mampu Rebut Satu Desa Pun di Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved