Satu Lagi, Anak Usaha Pupuk Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Anti Suap
Senin, 27 Juli 2020 - 22:38 WIB
loading...
A
A
A
Wijaya menjelaskan, target sertifikasi anti penyuapan ini sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendorong seluruh Perusahaan Negara meningkatkan penerapan tata kelola perusahan serta menjunjung budaya anti korupsi melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016. Hal tersebut tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020.
Sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung Pupuk Indonesia Group untuk mampu mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud yang sekiranya dapat terjadi. Sehingga perusahaan dapat mengembangkan bisnis dengan selalu mengedepankan prinsip perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
"Pupuk Indonesia berkomitmen untuk dapat selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten,” ujarnya.
Selain sertifikasi anti penyuapan Pupuk Indonesia juga telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik dalam hal pengelolaan risiko dan kepatuhan.
Sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung Pupuk Indonesia Group untuk mampu mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud yang sekiranya dapat terjadi. Sehingga perusahaan dapat mengembangkan bisnis dengan selalu mengedepankan prinsip perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
"Pupuk Indonesia berkomitmen untuk dapat selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten,” ujarnya.
Selain sertifikasi anti penyuapan Pupuk Indonesia juga telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik dalam hal pengelolaan risiko dan kepatuhan.
(akr)
Lihat Juga :