Korban Tabrak Lari, BPJAMSOSTEK Beri Santunan Anggota PPSU DKI Jakarta Rp454 Juta
Senin, 27 Juli 2020 - 23:21 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu BPJAMSOSTEK juga memberikan bantuan beasiswa untuk kedua anak almarhum Taka dengan total mencapai Rp111 juta, dan kepada 1 anak dari almarhum Jamaludin sebesar Rp76,5 juta.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto, mengatakan bahwa kejadian yang dialami oleh almarhum Taka dan Jamaludin merupakan kejadian kecelakaan kerja. Karena itu, ahli warisnya berhak menerima santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang merupakan manfaat dari program JKK.
(Baca Juga: Bebas Pilih Lokasi Kantor Cabang, Klaim JHT Lapak Asik Online Menjadi Lebih Mudah )
“Kami turut berduka cita atas musibah terjadi, dan pada hari ini kami menyerahkan santunan secara simbolis kepada ibu Lastri dan ibu Evi selaku ahli waris yang dari masing-masing peserta. Semoga santunan yang diterima dapat meringankan duka yang dialami keluarga dan kami berharap kejadian ini tidak lantas membuat keluarga yang ditinggalkan mengalami kesulitan ekonomi," ujar Agus di Jakarta, Senin (27/7/2020).
Agus juga menjelaskan bahwa ini merupakan wujud kepedulian pemberi kerja, yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk memberikan perlindungan kepada pekerja PPSU. Sebab mereka memiliki risiko kerja yang cukup tinggi jika dilihat dari kondisi kerja di lapangan.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan yang turut menyerahkan santuan menyampaikan duka cita atas meninggalnya dua orang petugas PPSU tersebut. Pemprov DKI Jakarta ingin agar semua keluarga yang bekerja, yang orang tuanya, suaminya, ayahnya, istrinya mengabdi untuk masyarakat di Jakarta itu terlindungi.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto, mengatakan bahwa kejadian yang dialami oleh almarhum Taka dan Jamaludin merupakan kejadian kecelakaan kerja. Karena itu, ahli warisnya berhak menerima santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang merupakan manfaat dari program JKK.
(Baca Juga: Bebas Pilih Lokasi Kantor Cabang, Klaim JHT Lapak Asik Online Menjadi Lebih Mudah )
“Kami turut berduka cita atas musibah terjadi, dan pada hari ini kami menyerahkan santunan secara simbolis kepada ibu Lastri dan ibu Evi selaku ahli waris yang dari masing-masing peserta. Semoga santunan yang diterima dapat meringankan duka yang dialami keluarga dan kami berharap kejadian ini tidak lantas membuat keluarga yang ditinggalkan mengalami kesulitan ekonomi," ujar Agus di Jakarta, Senin (27/7/2020).
Agus juga menjelaskan bahwa ini merupakan wujud kepedulian pemberi kerja, yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk memberikan perlindungan kepada pekerja PPSU. Sebab mereka memiliki risiko kerja yang cukup tinggi jika dilihat dari kondisi kerja di lapangan.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan yang turut menyerahkan santuan menyampaikan duka cita atas meninggalnya dua orang petugas PPSU tersebut. Pemprov DKI Jakarta ingin agar semua keluarga yang bekerja, yang orang tuanya, suaminya, ayahnya, istrinya mengabdi untuk masyarakat di Jakarta itu terlindungi.
Lihat Juga :