Seret! Pengajuan Insentif Konversi Motor Listrik Baru 5.000 Unit

Jum'at, 14 Juli 2023 - 16:33 WIB
loading...
Seret! Pengajuan Insentif Konversi Motor Listrik Baru 5.000 Unit
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengungkapkan, hingga kini realisasi pengajuan konversi motor listrik dengan insentif baru 5.000 unit. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, hingga kini realisasi pengajuan konversi motor listrik dengan insentif baru 5.000 unit. Padahal, Kementerian ESDM memiliki target untuk melakukan konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik sebanyak 50 ribu unit pada tahun 2023 dan 150 ribu unit di tahun 2024.

"Permintaan yang disektor kita (konversi) masih 5.000 an (unit)," jelas Arifin ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/7/2023).



Namun demikian dirinya mengaku optimis target tersebut bisa tercapai di tahun ini. "(Tentu kita) do our best," sambungnya.

Oleh sebab itu, Arifin mendukung adanya perluasan penerimaan insentif bagi masyarakat yang ingin mengkonversi motornya. "Kami makin suka itu (perubahan persyaratan)," tukasnya.



Di kesempatan sebelumnya, Menteri Arifin telah menegaskan bahwa subsidi sebesar Rp7 juta bagi pembelian motor listrik baru ataupun konversi motor listrik ini bertujuan mendongkrak demand electric vehicle di Indoneisa.

Ia juga mengatakan, insentif konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik harus dipromosikan lebih gencar lagi mengingat minimnya realisasi hingga saat ini.

"Harus kita dorong lagi, motor-motor yang sudah tua itu kita targetkan 10 tahun ke atas (usianya) terlebih dahulu karena pasti motor tua dan efisiensinya juga sudah turun sedangkan emisinya semakin banyak," jelas Arifin.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1874 seconds (0.1#10.140)